Palu, Teraskabar.id – Warga yang sakit digotong dengan jalan kaki sejauh 64 kilometer di wilayah Gimpu Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat atensi Gubernur Rusdy Mastura. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berkomitmen bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Sulteng akan memprioritaskan infrastruktur jalan dan sarana serta prasarana untuk kemajuan Sulteng.
Sebagai komitmen, Pemprov Sulteng turut membantu pembangunan jalan Kabupaten Sigi. Salah satunya, ruas jalan kabupaten poros Bora – Pandere di tahun anggaran (TA) 2023 – 2024 sebesar Rp68 miliar. Termasuk jembatan arah Peana – Kalamanta yang dibangun provinsi tapi di jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sigi.
Baca juga: Gubernur Sulteng kepada Undata: Beri Atensi Khusus Korban Persetubuhan Anak Asal Parimo
Diketahui, penanganan jalan dibagi menjadi tiga kwenangan. Pertama, Balai Jalan menangani ruas jalan nasional. Identifikasinya adalah garis marka jalan tengah berwarna kuning.
Kedua, ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat diketahui dengan garis putih di tengah jalan aspal. Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulteng, kondisi jalan provinsi tersebar di 13 kabupaten dengan total panjang jalan 1.600 kilometer.
Sedangkan status jalan kabupaten sesuai SK bupati menjadi tanggung jawab kabupaten.
‘’Khusus jalan kewenangan Kabupaten Sigi, Pemprov Sulteng pada tahun anggaran 2023 – 2024, kami mengerjakan Bora – Pandere dengan anggaran Rp68 Miliar. Atas perintah bapak Gubernur Rusdy Mastura untuk memperbaiki infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten,’’ kata Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi dan Publikasi, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Morowali: Kebakaran PT ITSS Sangat Tragis, Pemerintah Harus Berikan Atensi Penuh
Sebagaimana data Dinas PU Bina Marga Tata Ruang Sulteng, sebut Cak Ando panggilan akrabnya, bahwa ruas jalan Gimpu hingga Kalamanta berstatus jalan kabupaten. Dan menjadi kewenangan Kabupaten Sigi. ‘’Jadi sekali lagi bukan jalan provinsi,’’ tandasnya.
Namun yang menjadi tanggungjawab provinsi adalah dari ruas jalan Kalawara – Kulawi – Gimpu – Moa batas Kabupaten Poso. Total panjang ruas jalan tersebut sekitar 60 kilometer. Kondisi jalan sedang dan baik statusnya.
‘’Tahun ini yang sedang ditangani ruas Kalawara – Kulawi sepanjang tiga kilometer. Ini penting menjadi informasi yang sebenarnya ke masyarakat. Agar tidak salah publik mendapat informasi yang salah,’’ terang Andono Wibisono. (***/teraskabar)