BALAS Somasi Hukum Pelaku Hujatan Sangganipa di Media Sosial

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Barisan Lawyers Sangganipa, sebuah elemen profesi masyarakat terpanggil pentingnya demokrasi yang santun, elegan, sopan dan menjunjung tinggi etika. Mereka memberi nama BALAS. Kuasa hukum Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto H.

BALAS mengirim somasi kepada seseorang yang viral videonya di sosial media. Dengan sebutan Mana Sangganipa C*ki M*i. Menurut BALAS hujatan bernada dialek suku bangsa Minahasa sangat menghina, merendahkan, menempatkan seseorang pada kedudukan terendah.

Baca juga: Lahan Sawit Warga Ambunu Morowali Dipasangi Garis Polisi

Tim kuasa hukum Cudy – Agusto akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengirim surat peringatan atau somasi. Tujuannya agar mendapat perhatian dan sikap kesatria meminta dan mencabut pernyataan yang sangat tidak menghormati hak – hak kemanusiaan seseorang atau golongan.

Baca jugaKlaim Lahan Huntap Tondo II, Pemkot Palu Janji Tuntaskan Dua Pekan

Karena tag line SANGGANIPA dapat bermakna seseorang dan kelompok. Yaitu relawan Rusdy Mastura. Demikian keterangan BALAS di Central Utama Pemenangan Cudy Agusto di Palu, Senin (2/9/2024). (red/teraskabar)

  Petahana Rusdy Ma’mun Diusung Tiga Partai Papan Atas, Deklarasi Pertengahan Agustus
Terkait