Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mewajibkan setiap investor yang mengeksploitasi sumber daya alam Sulteng wajib membagi keuntungannya ke daerah. Yaitu 6 persen keuntungan diberikan ke kabupaten dan 4 persen ke provinsi.
“Berinvestasi di Sulteng wajib bagikan keuntungan ke daerah, kebijakan ini untuk mendorong kabupaten kota meningkatkan pendapatannya,” kata Rusdy Mastura saat membuka rapat koordinasi (Rakor) gubernur dan bupati/wali kota se Sulteng, Selasa (24/1/2022) di ruang Polibu.
Rakor dihadiri bupati/wali kota dan Pj bupati bersama kepala Bappeda kabupaten/kota dan stakeholder bidang perencanaan dan pembangunan.
Baca juga : Persoalan Tambang Poboya, Tokoh Masyarakat Selalu Upayakan Jalur Dialog
Gubernur pada kesempatan tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas berbagai capaian positif yang tercapai selama tahun 2022.

Di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) yang melejit dari Rp900 miliar menjadi Rp1,7 Triliun.






