Palu, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)menyatakan menerima dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri.
Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan yang mengusung tagline BERAMAL (Bersama Ahmad Ali – Abdul Karim) dinyatakan lengkap setelah melalui proses verifikasi oleh Tim KPU Provinsi Sulteng.
Baca juga: Ahmad Ali Rangkul Partai PRIMA Masuk Gerbong Pemenangan di Pilgub Sulteng 2024
“Berkas pendaftaran bakal pasangan calon Ahmad Ali -Abdul Karim Aljufri dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol di hadapan sejumlah awak media, Kamis (28/8/2024), di halaman Kantor KPU Sulteng.
Pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri kata Risvirenol, diusung oleh 8 partai yaitu Nasdem, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, PAN, PSI dan Perindo. Jumlah dukungan suara sah dari gabungan parpol pengusung berdasarkan hasil perolehan suara sah Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulteng adalah 1.062.014 suara.
Baca juga: Bila Terpilih Jadi Gubernur Sulteng, Ahmad Ali Janjikan Perbaikan Jalan di Rio Pakava
Begitupula syarat calon dan pencalonan pasangan Ahmad Ali Abdul – Karim Aljufri tambahnya, terpenuhi semuanya sesuai hasil verifikasi administrasi.
Berkasa pendaftaran Pasangan BERAMAL ini dinyatakan lengkap dan diterima KPU Sulteng setelah beberapa jam sebelumnya, Bakal Pasangan Calon Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri secera resmi mendaftar di KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024), sekitar pukul 9.20 Wita.
Baca juga: PPP Patahkan Klaim Petahana, Dukungan ke Ahmad Ali Bukan Rusdy Mastura
Saat mendaftar, Ahmad Ali dan pasangannya, Abdul Karim Aljufri diantar ribuan pendukung dan simpatisannya. Delapan pimpinan parpol pengusung juga ikut mengantar pasangan ini mendaftar di KPU Sulteng. Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng Longki Djanggola yang juga mantan Gubernur Sulteng dua periode, ikut mengantar pasangan ini mendaftar sebagai Bapaslon di Pilkada Sulteng 2024. (red/teraskabar)







