Tolitoli, Teraskabar.id– Bantuan Langsung Tunai(BLT) sebesar kurang lebih Rp79 juta di Desa Labuan Lobo, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, diduga diselewengkan. Hal itu terindikasi dari pemberian BLT tahun 2024 untuk 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa itu yang disalurkan bendahara dianggap tidak maksimal
” Saya heran kalau BLT puluhan juta itu tidak disalurkan secara maksimal oleh bendahara desa, padahal uangnya sudah dicairkan,” kata Kades Labuan Lobo, Basir Abbas, kepada wartawan, Rabu (22/01/2025).
Penyaluran BLT menjadi bermasalah menurut Kades, baru diketahuinya setelah sebanyak 10 warga yang melakukan aksi protes ke kantor Kecamatan Ogodeide belum lama ini. Mereka menyampaikan kalau pemberian BLT di Desa Labuan Lobo tahun lalu hanya dilakukan tiga triwulan. Sementara berdasarkan laporan yang diterimanya selaku Kades dari pihak bendahara, tercapai 100 persen
” Saya pernah tanyakan sama bendahara bagaimana BLT, jawabannya sudah tersalur semuanya, padahal belum,” jelasnya.
Basir Abbas menyebutkan, sekitar kurang lebih Rp28 juta dana yang dialokasikan untuk penyaluran BLT satu triwulan yang tidak nyampe di tangan KPM, akibat ulah bendahara desa.
“Yang tidak sampai itu saya pastikan penyaluran ke tiga, bukan ke empat karena secara administrasi data penerimanya lengkap, saya curiga waktu penyaluran di triwulan tiga, KPM menerima dua rangkap bukti penyaluran dari pihak bendahara,” jelas Kades itu.
Sekdes Labuan Lobo, Asdar yang dihubungi membenarkan bahwa penyaluran BLT yang dipersoalkan oleh para penerima berjumlah 22 orang di desa itu bermasalah, disebabkan pihak bendahara saat melakukan penyaluran ke sejumlah KPM, ada yang tidak menerima BLT secara utuh berdasarkan daftar salur.
“Pak Kades yang akhirnya talangi uang BLT yang tidak tersalur tersebut, pak Kades pinjam uang dari keluarganya karena tidak mau malu di hadapan warga,” tutur Sekdes lewat via whatsApp.
Menurut Sekdes, penyaluran BLT yang dikerjakan berdasarkan jumlah KPM yang tercatat dalam data yang diberikan oleh dirinya kepada pihak bendahara desa. Persoalan muncul dalam proses penyaluran dikarenakan prilaku bendahara yang tidak amanah.
“Baru diketahui, ternyata penyaluran tahap tiga yang bermasalah, karena waktu penyaluran tahap dua lampiran tahap tiga juga ditanda tangan para KPM, sekarang bendahara itu sudah mengundurkan diri,” cerita Sekdes.
Rustam Jafar selaku bendahara penyaluran BLT yang disoal KPM di desa itu saat dikonfirmasi media ini tak memberikan penjelasan. Bahkan tak merespon saat dihubungi melalui telpon, meskipun sebelumnya sudah dihubungi melalui pesan tertulis via whatsApp. (ram/teraskabar)