Palu, Teraskabar.id – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI harus menjadi momentum untuk bongkar mafia kawasan hutan yang selama ini diduga melibatkan korporasi tambang dan perkebunan di Sulawesi Tengah.
Menurut Safri, proses identifikasi dan klarifikasi terhadap sejumlah perusahaan tambang serta perkebunan sawit tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Sebaliknya, aparat penegak hukum harus melanjutkan proses tersebut hingga tahap penindakan apabila menemukan pelanggaran penggunaan kawasan hutan.
“Langkah Satgas PKH Kejagung harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal oleh korporasi tambang dan perkebunan di Sulteng. Jangan sampai ada perusahaan yang bertahun-tahun beroperasi, mengeruk keuntungan besar, tetapi legalitas penggunaan kawasannya bermasalah,” tegas Safri dalam rilisnya, Senin (11/5/2026).
Safri Desak Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih Bongkar Mafia Kawasan Hutan
Selain itu, Safri menilai penegakan hukum di sektor kehutanan dan sumber daya alam selama ini masih memperlihatkan ketimpangan perlakuan. Ia menyoroti tindakan hukum terhadap masyarakat kecil yang dinilai jauh lebih cepat dibandingkan proses hukum terhadap korporasi besar.
Karena itu, ia meminta Satgas PKH menunjukkan keberanian dalam menangani dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh perusahaan besar. Dengan demikian, publik dapat melihat komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil.
“Selama ini masyarakat kecil sangat mudah ditindak ketika dianggap memasuki kawasan hutan, tetapi terhadap korporasi besar negara sering terlihat lamban dan kompromistis. Karena itu publik menunggu keberanian Satgas PKH untuk benar-benar tegas, bukan sekadar melakukan klarifikasi administratif tanpa tindak lanjut yang jelas,” sorotnya.
Safri menegaskan upaya bongkar mafia kawasan hutan tidak akan berjalan efektif apabila aparat hanya fokus pada administrasi tanpa tindakan nyata. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas terhadap seluruh perusahaan yang diduga melanggar aturan penggunaan kawasan hutan.
Negara Diminta Tidak Hanya Menjatuhkan Denda
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu mengingatkan negara tidak boleh hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda apabila menemukan pelanggaran penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan.
Sebaliknya, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perusahaan. Bahkan, negara juga perlu mengambil kembali kawasan hutan yang dikuasai secara bermasalah serta menelusuri potensi kerugian negara dan dampak lingkungan akibat aktivitas usaha tersebut.
“Kalau ditemukan pelanggaran, negara jangan hanya berhenti pada denda administratif. Harus ada evaluasi total terhadap izin, penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara, hingga penelusuran potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safri meminta aparat menjalankan proses hukum tanpa tebang pilih. Menurut dia, seluruh perusahaan yang diduga bermasalah harus diperlakukan sama di hadapan hukum, regardless besar kecilnya modal dan kekuatan korporasi.
“Kami juga mengingatkan jangan sampai proses ini hanya menyasar perusahaan tertentu, sementara perusahaan besar lain yang diduga bermasalah justru dibiarkan. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” katanya.
Tata Kelola Tambang dan Perkebunan Harus Dibenahi
Safri menilai masyarakat Sulawesi Tengah sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan lingkungan akibat tata kelola pertambangan dan perkebunan yang amburadul. Akibat kondisi tersebut, berbagai persoalan lingkungan terus bermunculan, mulai dari banjir, pencemaran sungai, konflik agraria, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat di sekitar kawasan tambang dan perkebunan.
Karena itu, ia memandang langkah Satgas PKH dapat menjadi momentum penting untuk bongkar mafia kawasan hutan sekaligus membenahi tata kelola pertambangan dan perkebunan di Sulawesi Tengah.
Menurut Safri, negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan hutan dan sumber daya alam benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Ini momentum untuk membersihkan tata kelola pertambangan dan perkebunan di Sulawesi Tengah. Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal, karena hutan dan sumber daya alam pada dasarnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir korporasi,” pungkas Safri.
Desakan untuk bongkar mafia kawasan hutan pun kini menjadi sorotan publik di Sulawesi Tengah. Masyarakat menilai langkah Satgas PKH harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan demi menyelamatkan kawasan hutan serta lingkungan hidup di daerah tersebut. (G)






