Morowali Utara, Teraskabar.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Armansyah Abdul Pattah, S. Sos, M.Si., terkesan melecehkan profesi wartawan dengan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis.
Melalui pesan whatsapp, Armansyah menyebutkan, bahwa jurnalis tidak beradab menyusul kritik pemberitaan yang dilakukan sejumlah awak media kepada Kepala DPMPTSP Morowali Utara itu.
“Inilah akibatnya kalau jurnalis tidak punya adab. Seenaknya menulis fitnah. Kadis keluar daerah punya Surat Tugas. Jadi bukan hanya jalan-jalan, paham tidak,” tulis Armansyah pada pesan WhatsApp.
Respon yang terkesan emosional disampaikan oleh Armansyah, menyikapi pemberitaan yang menyorot kinerjanya soal jarang berkantor.
“Jadi wartawan yang professional. Jangan sembarangan menulis aib orang. Kalau berita yang tidak benar itu bukan kritik. Itu kurang ajar,” tambahnya.
Respon Kepala DPMPTSP Morowali Utara itu yang terkesan emosional tersebut dikritik media, tak sepatutnya disampaikan melalui media sosial whatsapp. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengatur mekanisme hak jawab maupun klarifikasi terhadap pemberitaan yang bersifat mengkritik pejabat public.
Terlebih lagi sebelum penayangan pemberitaan terkait kritikan terhadap tudingan soal kinerja jarang berkantor, awak media telah berupaya mengkonfirmasi bersangkutan sebagai upaya keberimbangan berita. Namun sangat disesalkan, Kepala DPMPTSP Morowali Utara sangat sulit merespon konfirmasi wartawan.
Begitupula saat media ini ingin menayangkan pemberitaan mengenai respon emosional Kepala DPMPTSP Morowali Utara, pesan whatsapp awak media belum terbaca oleh yang bersangkutan. (erny/teraskabar)