Rabu, 9 Juli 2025
Home, News  

DKP Sulteng dan NGO Penguatan Aksi Konservasi Sumber Daya Laut

DKP Sulteng dan NGO Penguatan Aksi Konservasi Sumber Daya Laut
Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba saat membuka sekaligus menyampaikan sambutannya pada kegiatan mengusung tema Best Practices Program Kemitraan Wallacea 2 Koridor Togean-Banggai, Kamis (18/7/2024), di aula Kantor DKP Sulteng. Foto: PPID DKP Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Program penguatan aksi konservasi sumberdaya laut melalui perbaikan tata kelola perikanan skala kecil di Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah (Sulteng), terus digalakkan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Non Pemerintah ini melibatkan peserta dari pemerintah daerah lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Unauna, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Laut, Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, NGO serta kelompok nelayan yang mendukung pengelolaan gurita di Pulau Bakalan dan Pulau Bauno.

Baca jugaDKP Sulteng Bahas Penanganan Sampah Laut Melalui FGD

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng Arif Latjuba mengatakan pengelolaan sumberdaya kelautan merupakan tameng dalam menjaga lingkungan dari perubahan iklim saat ini yang sangat drastis perubahannya.

“Dalam beberapa bulan ini  terjadi cuaca yang tidak stabil sehingga pemanfaatan sumberdaya kelautan kurang maksimal. Selain itu, pemanfaatan ekosistem pesisir dan laut menjadi trending topik, salah satunya adalah blue carbon dalam program pemerintah Indonesia saat ini,” kata Arif Latjuba saat membuka sekaligus menyampaikan sambutannya pada kegiatan mengusung tema Best Practices Program Kemitraan Wallacea 2 Koridor Togean-Banggai, Kamis (18/7/2024), di aula Kantor DKP Sulteng.

Menyikapi kondisi tersebut, Arif Latjuba menegaskan, menjaga kelestarian lingkungan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil adalah solusinya.

Baca jugaDKP Sulteng Penguatan SDM Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Sektor Kelautan Perikanan

Bila dikelola dan dimanfaatkan secara bijaksana, laut akan menyediakan kedaulatan pangan, energi, dan penyediaan lapangan  kerja serta yang terpenting adalah kualitas lingkungan tetap terjaga khususnya ekosistem wilayah pesisir dan laut.

Oleh karena itu, dalam mendukung hal tersebut Pemerintah Sulawesi Tengah telah mempunyai Perda No. 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

  UIN Datokarama-Masjid Istiqlal Laksanakan Pendidikan Kader Ulama

Perda ini merupakan instrumen penting dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang di dalamnya sudah dialokasikan kawasan konservasi sesuai kewenangan provinsi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu), Karsa Institut, Relawan Orang Dan Alam (Roa), Critical Ecosystem Fund, Dan Burung Indonesia atas dukungan serta kerja samanya selama ini,” ujarnya. (red/teraskabar)