DKP Sulteng Miliki Rancangan Skema Pemberian Bantuan Pengentasan Kemiskinan

Banggai, Teraskabar.idKepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Arif Latjuba mengatakan sejak tahun 2022, DKP provinsi bersama DKP kabupaten kota sudah mulai merancang skema pemberian bantuan untuk program pengentasan kemiskinan.

“Sebagai informasi kepada bapak wakil gubernur, sejak tahun 2022, kami (dinas kelautan dan perikanan) bersama teman-teman kabupaten/kota sudah mulai merancang skema pemberian bantuan untuk Program Pengentasan Kemiskinan,” kata Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba pada Sinkronisasi Program Kegiatan Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dengan kabupaten/kota  Tahun 2023 di Luwuk Kabupaten Banggai, Selasa (23/5/2023).

Baca jugaPenerapan Ketersediaan Dana 20 Persen, Kepala DKP Sulteng Komitmen Patuhi SE Gubernur

Arif mengakui, tentunya masih banyak kendala yang dihadapi DKP provinsi bersama kabupaten/kota, terutama masalah kesesuaian data.

Namun, ia optimistis, kedepannya melalui kegiatan sinkronisasi program ini, DKP provinsi bersama kabupaten kota bisa memperoleh upaya penyelesaian terkait masalah tersebut.

Baca jugaUji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulteng, KPU : Memenuhi 7 Prinsip Penataan Dapil

Adapun sasaran DKP provinsi bersama kabupaten/kota dalam program ini lanjutnya, adalah rumah tangga miskin sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada Desil I.

Begitupula untuk mendukung program-program yang ada dari sisi infrastruktur, provinsi melalui Dana DAK 2023 mendapat menu yang dikhususkan untuk peningkatan infrastruktur kepelabuhanan, budidaya, konservasi dan pengawasan.

Baca jugaGanjar Pranowo: Pengumpulan Zakat ASN Jateng Jadi Percontohan Nasional

Melalui sinkronisasi ini pula, Arif Latjuba meminta bantuan dari pemerintah pusat agar dapat lebih memperhatikan Sulawesi Tengah, terutama melalui Dana DAK.

Sebab, pada 2023 ini, Sulawesi Tengah untuk urusan kelautan dan perikanan, hanya lima kabupaten yang memperoleh DAK . (teraskabar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *