Empat Warga Sulsel Ditangkap di Parimo karena Diduga Mencuri

Parimo, Teraskabar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Torue mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian di salah satu toko plastik milik warga Tolai, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kapolsek Torue, Iptu Adhitya Mesideski kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022), mengungkapkan, keempat terduga pelaku pencurian tersebut merupakan  warga Sulawesi Selatan (Sulsel). 

“Pelaku berinisial HJ (50) warga asal Kabupaten Luwu Timur, S (67) warga Kabupaten Soppeng. Sedangkan AA (43) dan H (60) keduanya adalah warga Kabupaten Wajo,” ujar Kapolsek.

Kata dia, berdasarkan laporan masyarakat dan pemilik toko, empat warga Sulawesi Selatan itu diduga melakukan pencurian di Desa Tolai sekitar pukul 6.30 WITA.

“Kemudian, sekitar pukul  7.30 WITA, kami mengamankan para pelaku,” ujar Kapolsek.

Dalam kejadian itu, pihaknya berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dan kami tengah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada agar tidak terjadi tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diminta melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat orang-orang yang mencurigakan.

“Segera hubungi anggota kami yang berada di desa, Babinkamtibmas yang bertugas di masing-masing desa,” ujarnya. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *