Palu, Teraskabar.id– Penjabat Sekdaprov Sulawesi Tengah, Ir. H. Faisal Mang, MM menghadiri rapat koordinasi pengendalian harga pangan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Prof. Muhammad Tito Karnavian Ph.D.
Pj. Sekdaprov Faisal Mang yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Richard Arnaldo, SE, M.SA, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Nelson Metumbuh, MP, Kadis Pangan Ir. Abdullah Kawulusan serta pejabat terkait lainnya mengikutinya dari ruang kerja Sekdaprov Sulteng, Jumat (18/3/2022).
Mendagri Prof. Tito Karnavian menjelaskan terkait surat edaran nomor 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah tertanggal 14 Mei 2020, bertujuan memastikan dan memonitoring ketersediaan, kelancaran distribusi dan fluktuasi harga 11 bahan pangan.
Ke-11 bahan pangan dimaksud mencakup beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.
Satgas dimaksud lanjut Mendagri, diketuai sekertaris daerah beranggotakan dari unsur Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, TNI/Polri serta Bulog daerah yang bertanggungjawab kepada gubernur, bupati dan wali kota.
Satgas selanjutnya melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara harian kepada gubernur dan hasil rekapitulasi kabupaten/kota oleh gubernur akan disampaikan kepada Mendagri.
Untuk itu, Mendagri Prof. Tito Karnavian memberikan tantangan, bagi daerah yang mampu menstabilkan harga pangan akan mendapat penghargaan sedangkan bagi daerah yang tidak mampu akan mendapat surat cinta serta dilakukan evaluasi.
Akan tetapi dalam rapat koordinasi Mendagri tidak memberikan informasi secara rinci jenis penghargaan apa yang akan diberikan, serta bentuk evaluasi yang akan dikenakan.
Bertindak sebagai narasumber pada kesempatan itu, Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pertanian, Kaban Pangan Nasional. (teraskabar)