Senin, 12 Januari 2026

Gerindra Sulteng Ajukan Pergantian Dua Bacaleg Jelang Batas Akhir Masa Pencermatan

Gerindra Sulteng Ajukan Pergantian Dua Bacaleg Jelang Batas Akhir Masa Pencermatan
Asdik selaku LO Partai Gerindra menyerahkan berkas Bacaleg pergantian ke KPU Sulteng pada masa pencermatan, Jumat (11/8/2023) malam. Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.idPartai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng) memanfaatkan masa pencermatan bakal calon anggota DPRD provinsi dengan mengajukan pergantian dua bakal calon legislatif (Bacaleg) nya.

Pengajuan tersebut dilakukan partai besutan Prabowo Subianto ini jelang batas waktu berakhir masa pencermatan, Jumat (11/8/2023) pukul 23.00 Wita.

Baca juga: PKS Sulteng Lengkapi Satu Berkas Bacaleg TMS di Masa Pencermatan

Asdik selaku LO Partai Gerindra mengatakan, Bacaleg yang diajukan Partai Gerindra sebanyak 55 orang, seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi akhir beberapa waktu lalu.

Namun pada malam jelang batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) ini, Partai Gerindra kembali mendatangi KPU Sulteng untuk mengajukan dua orang Bacalegnya.

Baca jugaNasdem Sulteng Tuntas Lengkapi Bacaleg TMS di Hari Terakhir Masa Pencermatan

“Dua Bacaleg kami ajukan ke KPU malam ini untuk pergantian, seorang Bacaleg perempuan dan seorang lagi Bacaleg laki-laki, dan Alhamdulillah semuanya (Berkasnya) diterima dan dinyatakan lengkap,” kata Asdik di hadapan sejumlah wartawan di kantor KPU Sulteng jelang dini hari.

Ia mengakui, pergantian tersebut untuk mengisi komposisi Bacaleg di dua dapil yang tiba-tiba mengundurkan diri jelang tanggal 11 Agustus 2023 atau masa pencermatan akan berakhir. Mereka yang mengundurkan diri tersebut, seorang di antaranya di Dapil V dan seorang lagi di Dapil VII.

Baca jugaDPP Gerindra Tetapkan Armin Jadi Ketua DPRD Kota Palu

Walau terjadi pergantian kata Asdik, namun tidak mempengaruhi komposisi Bacaleg Gerindra.
“Malam ini Partai Gerindra diterima dan dinyatakan lengkap,” katanya. (teraskabar)

  20 Profesi Kesehatan Kompak Lawan Stunting dan AKI-AKB di Sulteng