Hadiah Lomba Pemberian Paslon di Pilkada Serentak 2024 Tak Boleh Melebihi Rp1 Juta

Palu, Teraskabar.id – Regulasi telah memperketat para kontestasi Pilkada serentak 2024 untuk pemberian hadiah pada suatu perlombaan atau turnamen yang dilaksanakan oleh Tim pasangan calon. Sebab, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, pemberian hadiah lomba tidak boleh melebihi satu juta rupiah untuk satu orang pemenang.

Pemberian hadiah itupun bentuknya tidak boleh bernilai uang, harus berupa barang.

“Jadi tidak ada lagi umrah tidak ada lagi hadiah motor. Mohon maaf sudah saya kasih tau calon kemarin, kalau ada itu berarti melanggar,” kata Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, ketika menjadi pemateri di Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Sulteng.

Tiga pemateri pada kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pers di Sutan Radja Hotel, Kamis (26/9/2024), yaitu  Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan, Ketua KPU Sulteng Risvirenol, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, Ketua KPID Provinsi Sulteng Indra Yosvidar, Pokja Hubungan Antar Lembaga Nurjaman.

Nasrun menambahkan, menghadapi para politisi memang rada rada sulit. Regulasi mengatur nilai hadiah tak boleh melebihi Rp1 Juta, coba disiasati mereka dengan memberi hadiah motor tapi konversinya masih dalam bentuk uang muka atau down payment (DP).

“Tapi memang politisi itu tidak pernah habis akalnya. Saya ditanya, bagaimana kalau ada DP motor yang nilainya hanya 800 ribu rupiah. Jadi hadiahnya adalah DP motor,” ujar Nasrun.

“Makanya, saya langsung jawab, tidak itu, itu hanya akal-akalan saja,” seloroh Nasrun mengutip dialognya dengan salah satu tim pemenangan paslon.

Satu hal nantinya yang berimbas dari terbitnya regulasi mengenai batasan nilai pemberian hadiah tersebut adalah kompetisi sepakbola atau turnamen sepakbola. Bila hal itu dilaksanakan dalam bentuk mini kompetisi, maka nilai hadiah yang diterima para pemenang hanya cukup untuk membeli minuman dingin.

“Palingan uang satu juta itu dibelikan cendol hadiahnya lalu dibagi bagi ke para pemain dalam kesebelasan itu,” selorohnya.

Makanya, Nasrun meminta sinergitas para insan pers untuk menginformasikan kepada pihak Bawaslu jika menemukan hal itu di lapangan. (red/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *