Jakarta, Teraskabar.id– Aktor Rizky Nazar memiliki alasan tersendiri sehingga menggunakan narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, narkotika jenis ganja ia konsumsi sendiri supaya bisa lelap tidurnya.
“Untuk membantu agar mudah tidur karena yang bersangkutan mengaku sulit tidur,” kata Kompol Ahmad saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (15/12/2021).
Narkotika jenis ganja ini menurut pengakuan Rizky digunakan untuk konsumsi sendiri karena mengaku sulit tidur. “Untuk mebantu mudah untuk tidur. Karena yang bersnagkutan mengalami kesulitan tidur.
Penyidik Polres Metro Jaya kata Kompol Ahmad juga mengungkapkan pemasok narkotika jenis ganja ke aktor Rizky Nazar. Saat ini, pemasok jenis barang haram tersebut sedang diburu Polisi.
“Pada saat pemeriksaan sementara yang bersangkutan membeli dari seseorang yang nama panggilannya Ifan. Saat ini Ifan masih dalam pencarian polisi dan dinyatakan DPO,” kata Ahmad.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga telah menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Rizky diamankan pada Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB di kediamannya di Jalan Munggang, Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut Ahmad, Polisi berhasil mengamankan dua barang bukti berupa narkotika jenis ganja masing-masing seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.
Pada kasus itu, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (teraskabar)