Jakarta, Teraskabar.id – KPU RI menetapkan nama-nama calon anggota KPU periode 2023-2028 di 25 kabupaten/kota di 5 provinsi, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penetapan nama-nama tersebut tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 71/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 25 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi periode 2023-2028.
Penetapan tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 21 Juli 2023 di Jakarta.
Baca juga: Seleksi JPTP Pemprov Sulteng, Ini Daftar 29 Nama yang Gagal ke Tahapan Selanjutnya
Berikut nama-nama calon anggota KPU di 10 kabupaten/kota di Sulteng;
KPU Kabupaten Banggai
1) Abd. Rauf R. A. Barri
2) Budysastra Bahrun
3) Hidayat Helingo
4) Mahmud
5) Santo Gotia
KPU Kabupaten Banggai Kepulauan
1) Ayub M. Tiah
2) Fatharany Berkah Abdul Barry
3) Jamaludin Pobalos
4) Louis Steven
5) Supriatmo Lumuan






