Palu, Teraskabar.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadispora) Sulteng Irvan Aryanto, dinilai telah membangkang terhadap instruksi Gubernur Anwar Hafid perihal pencairan dana hibah KONI triwulan (TW) I dan TW II Tahun 2025.
Sedianya dana hibah tersebut selain diperuntukkan belanja rutin sekretariat, sebagain akan diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerpov), Musyawarah Provinsi (Musprov), termasuk membayar honorarium staf Sekretariat KONI Sulteng yang selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2025 belum juga ditunaikan.
Dalam audensi antara Pengurus KONI dan Gubernur pada Rabu 23 Juli 2025, Anwar Hafid secara gamblang memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahruddin Yambas, untuk menyampaikan hal tersebut kepada Kadispora.
Tidak hanya itu, disela-sela acara Retreat pejabat Pemprov di Kantor Diklat Sulteng, Anwar Hafid pun telah menginstruksikan langsung Kadispora Irvan Aryanto untuk sesegera mungkin menyelesaikan persolan tersebut.
Ironisnya, perintah tersebut terkesan tidak diindahkan. Terbukti sampai saat ini dana hibah KONI belum juga dicairkan.
Semula Kadispora meminta agar Bendahara KONI melengkapi administrasi seperti, SK Sekretariat KONI, List tingkat pendidikan dan tenaga Sekretariat, kemudian tanda terima honor staf Sekretariat terakhir.
Perlu dipahami bahwa proses pembayaran honor staf Sekretariat ini telah berlangsung lama, sehingga menjadi keharusan untuk segera diselesaikan.
Setelah semua dipenuhi, anehnya Kadispora justru keluar kota. Kondisi ini tentunya semakin membuat resah staf Sekretariat KONI. Pasalnya, mereka didesak oleh berbagai kebutuhan, utamanya penyangkut hutang dan biaya pendidikan putra/putri mereka.
Kabid Humas KONI Sulteng Kusno Bunga menilai apa yang dipertontonkan Kadispora Sulteng sungguh di luar nalar dan akal sehat. Ia meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Kadispora secara kelembagaan, karena ini akan menghambat jalannya roda organisasi serta perkembangan dan kemajuan olahraga di daerah ini.
” Yah, perlu dievaluasi kinerja Kadispora. Ini bentuk pembangkangan terhadap pimpinan,” pungkas Kusno Senin 27 Juli 2025.
Kusno juga menambahkan bahwa di mana nurani Kadispora, di mana dirinya bersama beberapa staf KONI lainnya, selama ini harus hutang kiri kanan guna menafkahi keluarga. Belum lagi saat ini, ia harus membayar uang kuliah tunggal (UKT) anak yang aķhir bulan ini harus diselesaikan jika anaknya masih ingin kuliah.
Ditambahkan Staf KONI lainnya, Ikbal Sunusi, bahwa sejak zaman Gubernur Azis Lamadjido, HB. Paliudju, Aminuddin Ponulele, Longki Djanggola hingga Rusdi Mastura, persoaĺan pembayaran honor staf Sekretariat KONI tidak ada masalah dan lancar- lancar saja. Bahkan, LHP BPK-RI untuk KONI selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian ( WTP).
Makanya tambah Kusno lagi, pihaknya merasa heran jika dana hibah KONI belum cair yang akhirnya berdampak pembayaran honorarium staf KONI selama enam bulan. Apa bedanya KONI Sulteng dengan KPID, Pramuka dan PMI yang sama-sama penerima dan pengguna dana hibah.
“Sesungguhnya yang kami tuntut ini hak melalui dana hibah, bukan uang pribadi Kadispora,” tandasnya dengan nada kesal. (red/teraskabar)






