Kapolri Terjunkan Propam Usut Oknum Polisi Tembak Mati Demonstran di Sulteng

Jakarta, Teraskabar.id – Seorang oknum polisi diduga menjadi pelaku penembakan seorang warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), bernama Erfaldi (21) alias Aldi.   Erfaldi tewas tertembak saat polisi membubarkan demo menolak tambang emas PT Trio Kencana.

“Oke, betul (pelaku oknum polisi),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin (14/2/2022), dikutip dari Detik.com.

Dedi menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Divisi Propam Mabes Polri terjun langsung ke Parigi Moutong, Sulteng. Tim tersebut berangkat hari ini.

Baca jugaKorban Tewas Tertembak saat Demo di Parimo, Keluarga: Aldi Hanya Nonton

“Hari ini, sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” ujarnya.

Dedi mengatakan terjunnya Propam Polri ke Sulteng ialah untuk mem-backup tim yang sudah dibentuk Kapolda Sulteng. Dia menyebut kasus tertembaknya satu orang hingga tewas saat demo di Sulteng akan dituntaskan.

“Tujuan tim ke sana adalah dalam rangka mem-backup dari Bidang Propam Polda Sulteng. Dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda ada Dirkrimum, ada Inafis, kemudian hari ini juga didatangkan tim Labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya,” kata Dedi.

Baca juga: Komnas HAM Perwakilan Sulteng: Apa kabar Uji Balistik Korban Penembakan di Parimo?

Lebih lanjut Dedi menyampaikan beberapa senjata akan diuji balistik. Uji balistik dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku penembakannya.

“Proses pembuktiannya juga harus secara ilmiah. Apabila hasilnya sudah ada, nanti akan disampaikan oleh Kapolda Sulteng langsung. Siapa pun anggota yang bersalah, sekali lagi, komitmen kami, akan kami tindak tegas,” sambung Dedi.

Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi (21) alias Aldi  tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana. Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memastikan pelaku bakal ditindak sesuai Peraturan Kapolri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *