Kendaraan Tak Berhak Solar Subsidi Ikut Antre di SPBU

Palu, Teraskabar.id–  Kendaraan tak berhak solar subsidi ikut antre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut terdeteksi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di SPBU.

“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ada beberapa kendaraan yang tidak berhak mendapatkan solar subsidi tetapi ia mendapatkan layanan solar subsidi,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo saat memimpin rapat membahas kondisi antrean panjang kendaraan di SPBU, Selasa (5/4/2022), di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Baca juga: Dikelola Koperasi, Pertashop Pertama di Parimo Diresmikan

Baca juga:

Padahal menurut Sekkot,  mengacu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor pelat hitam untuk pengangkut orang atau barang.

Kendaraan  bermotor pelat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, bisa menggunakan solar subsidi.

“Kenyataan di lapangan tidak seperti itu (mengacu Peraturan Presiden),” katanya.

Akibatnya, saat ini hampir di setiap SPBU yang ada di Kota Palu terlihat antrean panjang kendaraan. Dan, antrean tersebut hingga ke luar area SPBU dan menggunakan separuh ruas jalan sehingga  menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palu menggelar rapat bersama Polres Palu, Danrem 1306 Kota Palu, pihak Pertamina hingga Hiswana Migas.

“Saya sengaja mengundang pihak-pihak terkait untuk memutuskan tindak lanjut yang harus kita lakukan terkait kondisi ini,” kata Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo.

Rapat membahas antrean panjang kendaraan di SPBU bukan kali ini saja dilaksanakan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pada Rabu (17/11/2021), menggelar rapat membahas antrean panjang kendaraan di SPBU. Rapat bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, dan Kepala Dinas Perhubungan Palu, M. Arif Lamakarate.

Wali Kota Palu Hadianto mengatakan, kondisi antrean panjang di SPBU harus segera dicari jalan keluarnya.  

Sebagai salahsatu upaya, pihaknya jelas wali kota berencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM untuk semua jenis BBM bagi masyarakat. Sehingga nantinya pengisian BBM bisa merata.

Hal ini menurut dia menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah antrean kendaraan tersebut.

Namun untuk rencana itu katanya, semua pihak terkait harus duduk bersama. Utamanya para pemilik SPBU di Kota Palu.

Karena itu, wali kota berharap dukungan pihak Polres Palu dalam mencari solusi tersebut.

“Kita akan mengundang kembali seluruh pemilik SPBU untuk membahas masalah ini,” katanya.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menegasakan pihaknya akan segera melakukan identifikasi lapangan menyusul antrean panjang kendaraan yang terjadi di SPBU di Kota Palu belakangan ini.

Menurutnya, penyebab terjadi antrean panjang untuk mengisi BBM di SPBU mesti diketahui akar masalah sebenarnya. Untuk kemudian mencari solusi bersama pihak terkait. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *