Minggu, 24 Mei 2026

Mahasiswa Ikut Menyuarakan Ketimpangan DBH Sulteng dan Sisa Kurang Bayar Rp900 Miliar

Mahasiswa Ikut Menyuarakan Ketimpangan DBH Sulteng dan Sisa Kurang Bayar Rp900 Miliar
Kabid Kehutanan PB SEMMI, Moh. Abdi Fauzi. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Mahasiswa ikut menyuarakan aspirasi ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap langkah DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulteng dalam memperjuangkan peningkatan DBH dari sektor pertambangan.

Sulawesi Tengah bukan hanya daerah penghasil nikel nasional, tetapi juga wilayah strategis yang menopang industri hilirisasi Indonesia. Di balik kontribusi besar itu, masyarakat masih menghadapi persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Daerah ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu penyumbang besar kekayaan nasional melalui sektor pertambangan, kehutanan, migas, dan perkebunan, namun belum sepenuhnya menikmati hasil yang sebanding dengan dampak eksploitasi yang ditanggung daerah,” kata Kabid Kehutanan PB SEMMI, Moh. Abdi Fauzi melalui siaran pers, Sabtu (23/5/2026).

Karena itu, perjuangan mendapatkan DBH yang lebih adil bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan bentuk perjuangan konstitusional demi kesejahteraan rakyat daerah penghasil.

Dukung Pemprov dan DPRD Sulteng, Mahasiswa Ikut Menyuarakan Ketimpangan DBH

Komisi III DPRD Sulawesi Tengah bahkan telah membentuk tim kerja khusus untuk memperkuat perjuangan DBH melalui pendekatan pendapatan, lingkungan, dan regulasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal hak-hak fiskal daerah agar tidak terus tertinggal dibanding kontribusi sumber daya alam yang dihasilkan Sulawesi Tengah.

Dukungan juga layak diberikan kepada Pemprov Sulawesi Tengah yang terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait keadilan transfer fiskal dan DBH sektor SDA.

Berdasarkan data Transfer ke Daerah tahun 2026, Dana Bagi Hasil dari sektor SDA seperti minerba, minyak, gas, dan kehutanan menjadi salah satu penopang penting pendapatan daerah Sulawesi Tengah. Namun jika dibandingkan dengan besarnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah ini, nilai DBH yang diterima masih dianggap belum proporsional.

  Polemik Beasiswa 718, GRD Morowali Respon Undangan Disdikbud

Perjuangan DBH bukan sekadar soal angka dalam APBD. Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang dan hutan yang selama ini merasakan langsung dampak aktivitas industri. Jalan rusak akibat mobilisasi tambang, pencemaran lingkungan, hingga berkurangnya ruang hidup masyarakat harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang nyata.

“Karena itu, inisiatif DPRD dan Pemprov Sulteng harus dipandang sebagai perjuangan kolektif daerah, bukan sekadar agenda politik,” ujar demisioner ketua PW SEMMI Sulteng ini.

Menurutnya, semangat yang dibangun adalah bagaimana kekayaan alam Sulawesi Tengah benar-benar kembali untuk rakyat Sulawesi Tengah, melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan lingkungan hidup.

Ia menambahkan, sudah saatnya pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Keadilan fiskal harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan nasional. Daerah yang memberi kontribusi besar terhadap perekonomian nasional juga harus memperoleh hak yang layak untuk mempercepat kesejahteraan rakyatnya.

Masyarakat Sulawesi Tengah tentu berharap perjuangan ini terus dikawal secara serius, konsisten, dan transparan hingga menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada daerah. Sebab kekayaan alam Sulawesi Tengah bukan hanya milik investasi dan industri, tetapi juga hak generasi masa depan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika May Rizal menyuarakan aspirasi masyarakat Sulteng terkait ketimpangan pembagian DBH sektor pertambangan nikel untuk Sulteng sebagai daerah penghasil pada rapat paripurna DPD RI, Jumat (22/5/2026), di Jakarta.

Menurut Andhika, pemerintah daerah merasa porsi DBH yang diterima saat ini belum sebanding dengan dampak sosial, lingkungan, dan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung daerah akibat aktivitas industri smelter dan hilirisasi nikel.

  Reses ke DJPb Sulteng, Senator Andhika Amir Soroti Sisa Salur DBH dan Ketepatan TKD

“Pemerintah daerah merasa porsi Dana Bagi Hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial dan biaya pemeliharaan infrastruktur,” ujar Andhika dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, daerah penghasil jangan hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa mendapatkan manfaat pembangunan yang adil.

“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan dan beban sosial,” tegasnya.

Andhika menjelaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan hasil kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di berbagai daerah. Berdasarkan data yang diterima pihaknya, Sulawesi Tengah pada tahun 2026 hanya menerima DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun.

Padahal, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun setiap tahunnya.

“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Tengah, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,” katanya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Andhika juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut semakin mempersempit ruang fiskal daerah. Ia menyebut, saat ini masih terdapat sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang dinilai harus segera direalisasikan pemerintah pusat.

Selain berdampak pada kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) juga dinilai memengaruhi progres pembangunan di berbagai wilayah.

Menurut Andhika, daerah kini menghadapi banyak persoalan serius, mulai dari tingginya belanja pegawai yang melampaui ketentuan, lonjakan jumlah PPPK, keterbatasan infrastruktur produktif, hingga persoalan mendasar lainnya yang membutuhkan dukungan anggaran memadai. (red)

  Wawali Imelda Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis Pemkot Palu dari Makassar