Minggu, 11 Oktober 2026

MANPA dan SEMMI Gelar Penyuluhan Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Una-Una

MANPA DAN SEMMI Gelar Penyuluhan Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Una-Una
Penyuluhan pencegahan narkoba di wilayah Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (10/10/2026). Foto: Istimewa

Una-Una, Teraskabar.id – Organisasi MANPA bersama SEMMI gelar penyuluhan di wilayah Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi ancaman narkoba di tengah masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026), tersebut diinisiasi oleh Nuh Alamsyah, putra daerah Kecamatan Una-Una, dengan menghadirkan Fathir Ali sebagai pemateri. Penyuluhan ini menjadi ruang bagi unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Nuh Alamsyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari upaya berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkoba di Kecamatan Una-Una. Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan dukungan nyata dari aparat penegak hukum serta pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Una-Una. Kami ingin membangun komitmen bersama agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret dan pengawalan secara berkelanjutan,” ujar Nuh Alamsyah.

MANPA dan SEMMI Gelar Penyuluhan Melahirkan Kesepakatan Bersama

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melahirkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah berita acara. Dokumen tersebut ditandatangani oleh jajaran Camat, unsur Polsek, Danramil, kepala-kepala desa, serta tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Una-Una sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba.

Nuh menambahkan, berita acara tersebut direncanakan akan dibawa dan disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng). Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk penyampaian aspirasi dan komitmen masyarakat Kecamatan Una-Una sekaligus mendorong adanya perhatian serta tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

  Indosat-Twimbit Meluncurkan Empowering Indonesia Report 2025, Menuju Kedaulatan AI

Sementara itu, Fathir Ali selaku pemateri turut menegaskan pentingnya keberlanjutan dari hasil penyuluhan tersebut. Ia menyatakan kesediaannya untuk ikut mengawal berita acara bersama MANPA sebagai wadah yang akan berperan dalam mengawal komitmen dan mendorong tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dibangun.

Keterlibatan MANPA dalam pengawalan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa kesepakatan yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi dasar untuk mendorong koordinasi, pengawasan, edukasi masyarakat, dan langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, MANPA dan SEMMI berharap seluruh elemen masyarakat Kecamatan Una-Una dapat terus memperkuat persatuan dan kepedulian dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Upaya tersebut diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama yang terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan demi mewujudkan Kecamatan Una-Una yang aman serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

MANPA dan SEMMI menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama, keberanian untuk bertindak sesuai hukum, serta pengawalan yang konsisten dari seluruh elemen masyarakat. (red)