Morowali, Teraskabar.id – Upaya mediasi antara warga terdampak banjir lumpur dan pihak PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) belum membuahkan hasil. Mediasi digelar pascakericuhan yang terjadi di Kantor PT ADP, Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (17/7/2025), menyusul ketidakjelasan penyelesaian ganti rugi dari pihak perusahaan.
Pertemuan mediasi berlangsung, Jumat (18/7/2025), di ruang Rapat Kantor Camat Witaponda, Desa Laantula Jaya. Mediasi ini diprakarsai oleh Kepala Desa Solonsa Jaya, Kasmon, dan difasilitasi oleh Camat Witaponda, Nasron, S.Sos. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kapolsek Witaponda IPTU I Made Deva Dwiguna, Ketua BPD Solonsa Jaya Burhanudin, perwakilan warga terdampak, dan manajemen PT ADP.
Meski pertemuan dijaga ketat aparat kepolisian, belum ada kesepakatan yang dihasilkan. Pihak PT ADP belum memberikan jawaban atau penawaran atas tuntutan ganti rugi yang diajukan warga, membuat perundingan berjalan alot.
“Sangat kami sayangkan, perusahaan belum juga memberi kejelasan. Padahal ruang dialog sudah dibuka oleh pemerintah. Kami hanya ingin kepastian,” ujar Ahmad, salah satu warga terdampak.
Menurut Ahmad, warga telah menyampaikan nilai ganti rugi yang mereka tuntut secara terbuka, namun tidak ada tanggapan konkret dari perusahaan. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Morowali turun tangan secara aktif untuk mendorong solusi atas konflik yang berkepanjangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT ADP, H. Nepa, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa tuntutan warga masih dalam proses pelaporan ke manajemen pusat perusahaan.
Sementara itu, kondisi di Kantor PT ADP hingga berita ini diturunkan masih dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polsek Witaponda dan Polres Morowali.
“Hingga saat ini kami masih berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kami berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret agar situasi kembali kondusif,” ungkap Kapolsek Witaponda, IPTU I Made Deva Dwiguna, Sabtu (19/7/2025). (Ghaff/Teraskabar)






