Minggu, 25 Mei 2025
Ekbis, Home  

Menjaga Inflasi Tetap Terkendali, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Per April 2025

Menjaga Inflasi Tetap Terkendali, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Per April 2025
Kantor BI pusat. Foto: Istimewa

Jakarta, Teraskabar.id – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung 22-23 April 2025 lalu, keputusan diambil sebagai upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. BI terus memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi NDF di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI sejak 7 April 2025 melakukan intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York guna stabilisasi nilai tukar Rupiahdari tingginya tekanan global. Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan Rupiah yang terkendali stabil dan bahkan cenderung menguat. Strategi tersebut disertai dengan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dankecukupan likuiditas di perbankan.

Selama tahun 2025 (hingga 22 April 2025), BI telah membeli SBN sebesar Rp80,98 triliun, yaitu melalui pasar sekunder sebesar Rp54,98 triliun dan pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebesar Rp26,00 triliun. Pembelian SBN oleh BI ini mencerminkan eratnya sinergi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah.

Selain itu, BI juga memperkuat strategi operasi moneter pro-market, melalui:

menjaga struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk tetap menarik aliran masuk

portofolio asing ke aset keuangan domestik;

  Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi, BI Edukasi Emak Emak HRI Perempuan Peduli Palu

(b) memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan;

dan (c) memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

Selain itu, pada Februari 2025, BI menerbitkan kebijakan perluasan instrumen penempatan dan pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan kewajiban penyimpanan DHE SDA di dalam negeri sesuai PP No. 8 Tahun 2025, melalui (a)

penempatan di instrumen Term Deposit (TD) Valas DHE s.d. tenor 12 bulan; (b) penempatan di instrumen SVBI dan SUVBI s.d. tenor 12 bulan;

dan (c) pemanfaatan melalui: (i) pengalihan TD Valas DHE menjadi FX Swap, (ii) FX Swap dengan underlying TD Valas DHE, SVBI, dan SUVBI, (iii) TD Valas DHE, SVBI, dan SUVBI dapat dijadikan agunan kredit Rupiah dari bank. (red/teraskabar)