Jumat, 3 April 2026
Ekbis, Home  

Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Berstatus Bandara Internasional, Kini Melayani Penerbangan Luar Negeri

Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Berstatus Bandara Internasional, Kini Melayani Penerbangan Luar Negeri
Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Foto: Dok

Palu, Teraskabar.id – Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu kini resmi berstatus Bandar Udara Internasional. Peningkatan status dari bandara domestik menjadi Bandara internasional tertuang dalam salinan surat keputusan Menhub bernomor HK.203/4/3/SKJ/2025, tertanggal  8 Agustus 2025.

Kini 36 bandar udara di Indonesia berstatus bandar udara internasional setelah terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Ke-36 bandar udara internasional tersebut bisa melayani penerbangan luar negeri sesuai Keputusan Menteri Perhungan Nomor KM 38 tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/ke Luar Negeri.

Peningkatan status menjadi bandara internasional tersebut sebagai upaya peningkatan aspek perekomian dan mendukung perkembangan kawasan ekonomi khusus melalui pembukaan beberapa bandar udara domestik untuk melayani penerbangan internasional dan beberapa bandar udara khusus melayani penerbangan dari dan/atau ke luar negeri.

Khusus untuk peningkatan status bandar udara Mutiara Sis Al-Jufri dari bandara domestik menjadi bandar udara internasional, berkat perjuangan gigih Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid dalam mendorong kemajuan infrastruktur transportasi udara di daerah ini.

Perubahan status tersebut, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri kini memiliki kewenangan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, tidak hanya untuk penerbangan charter tetapi juga penerbangan reguler.

“Kita bersyukur, usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat sejak tiga bulan terakhir ini alhamdulillah membuahkan hasil. Bandara Mutiara SIS Al-Jufri saat ini adalah Bandara Internasional,” ungkap Gubernur Anwar Hafid dengan penuh rasa syukur.

Gubernur menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada pagi hari untuk memetakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam enam bulan ke depan sebelum operasional penerbangan internasional dimulai. Persiapan ini mencakup koordinasi administrasi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina agar seluruh dokumen, perizinan, dan sistem administrasi memenuhi standar internasional. Di sisi lain, penempatan dan pelatihan personel di pos imigrasi, karantina, dan bea cukai akan segera dilakukan untuk memastikan pelayanan penumpang internasional berjalan optimal.

  Wali Kota Palu Geram Saksikan Sepanjang Jalan Soeprapto ‘Kumuh’, Instruksikan Lurahnya Disanksi

Fasilitas pendukung juga tengah disiapkan, termasuk pengadaan peralatan penting seperti X-ray senilai Rp 2–2,5 miliar yang dibutuhkan untuk pemeriksaan keamanan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melengkapi persyaratan teknis lainnya, termasuk rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak. Ini kebanggaan kita bersama. Sulteng Nambaso!” seru Gubernur Anwar.

Salah satu pertimbangan penetapan adalah untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Bandara Mutiara mendapatkan status internasional penuh, berbeda dengan Bandara IMIP di Morowali yang hanya diberikan status internasional untuk penerbangan charter selama satu tahun.

Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas landasan pacu agar pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dapat terbang langsung ke Tiongkok atau rute jarak jauh lainnya tanpa perlu transit. Saat ini panjang landasan masih 2.500 meter sehingga penerbangan jarak jauh memerlukan technical landing di Aceh atau Kuala Namu untuk pengisian bahan bakar.

Dengan perpanjangan landasan, pesawat dapat langsung menuju negara tujuan, biaya perjalanan menjadi lebih murah, dan peluang pelaksanaan ibadah haji maupun umrah langsung dari Palu akan terbuka. Untuk itu, pemerintah provinsi berencana mencari dukungan pendanaan, termasuk melalui skema CSR dari perusahaan besar, guna menambah panjang landasan 500 meter sesuai standar Kementerian Perhubungan.

Dengan status internasional ini, Gubernur optimistis Bandara Mutiara SIS Al-Jufri akan menjadi pintu gerbang utama Sulawesi Tengah menuju dunia. Menurutnya, hal ini merupakan peluang besar bagi sektor pariwisata, investasi, dan UMKM, karena wisatawan mancanegara kini bisa datang langsung tanpa harus transit di kota lain. Era baru konektivitas udara ini diharapkan membawa dampak ekonomi yang signifikan serta mempercepat transformasi Sulawesi Tengah sebagai destinasi unggulan di Indonesia Timur. (red/teraskabar)

  Gubernur Anwar Hafid Buka Rapat Satgas PKA Sulteng di Kabupaten Banggai