Palu, Teraskabar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas sebagai salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan untuk mendorong layanan jasa keuangan yang lebih inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
Melalui kebijakan ini, pelaku usaha jasa keuangan didorong untuk menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini mencakup penyediaan formulir huruf braille bagi penyandang disabilitas netra, media informasi yang aksesibel, layanan prioritas, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya guna memperluas akses literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat disabilitas.
Selain itu, pada tahun 2025, OJK juga telah meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045” hasil kolaborasi bersama Kementerian Sosial RI, Kementerian PPN/Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas RI.
Buku tersebut disusun untuk memberikan panduan sederhana mengenai prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan, seperti pengelolaan uang dan bantuan sosial, membedakan kebutuhan dan keinginan, menabung, hingga memampukan penyandang disabilitas untuk mulai berinvestasi secara bijak dan aman. Selain itu, materi dalam buku tersebut dapat menjadi “tameng” dalam menghadapi berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan. Dalam pengembangannya, pedoman tersebut juga akan tersedia dalam format ramah disabilitas seperti braille, audiobook, dan format lainnya.
OJK Sulteng Perkuat Literasi dan Peluncuran Buku
Sebagai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan edukasi keuangan, business matching, sekaligus peluncuran buku pedoman literasi keuangan disabilitas yang berlangsung di Gedung Workshop Bank Sulteng, Kota Palu. Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari komunitas disabilitas Kota Palu.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas perlu mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses layanan jasa keuangan dan pengembangan ekonomi.
“Melalui kegiatan ini, OJK mendorong penyandang disabilitas agar semakin cakap dalam mengelola keuangan, memiliki akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memperoleh peluang pengembangan usaha dan pembiayaan melalui kegiatan business matching,” kata Bonny Hardi Putra.
Kegiatan OJK Sulteng Perkuat literasi keuangan ini menghadirkan narasumber dari OJK Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku usaha jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait sebagai upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, pentingnya perencanaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan berbagai modus penipuan di sektor jasa keuangan.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan business matching antara peserta dan pelaku usaha jasa keuangan guna membuka peluang akses pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, serta perluasan jejaring usaha bagi penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, OJK Sulawesi Tengah berharap dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (red)






