Minggu, 15 Maret 2026
Home, News  

Pelabuhan Ferry Taipa Akan Bernasib Sama Pelabuhan Pantoloan Palu?

Pelabuhan Ferry Taipa Akan Bernasib Sama Pelabuhan Pantoloan Palu?
Aktivitas di Pelabuhan Ferry Taipa, Kota Palu. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Pelabuhan laut tidak hanya sekadar menjadi tempat persinggahan lalu lintas transportasi laut, tapi juga menjadi pusat bertumbuhan ekonomi masyarakat lokal dan daerah.

Salah satu masalah serius yang akan kita hadapi ke depan, ketidaksinkronan koordinasi pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan terkait lokasi pelabuhan serta rute yang menjadi tujuan transportasi laut.

Selain pelabuhan Pantoloan, pelabuhan Ferry Taipa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga dalam waktu dekat akan menghadapi persoalan serius. Sampai hari ini, belum ada kejelasan jadwal pelayaran rute Palu-Balikpapan dari pihak ASDP pelabuhan Ferry Taipa.

Akibatnya, banyak warga yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan, baik sebagai buruh bongkar muat, sampai pedagang kecil lainnya saat ini mulai kehilangan sumber pendapatan.

Pelabuhan Ferry Taipa Akan Bernasib Penghentian?

Salah satu kendala utama ketidakstabilan operasional kapal penyeberangan pelabuhan Ferry Taipa diakibatkan adanya rute yang sama antara Kapal penyeberangan di pelabuhan Donggala dan pelabuhan Ferry Taipa, Kota Palu.

Rute Pelabuhan Donggala melayani Donggala Balikpapan, sementara Pelabuhan Ferry Taipa juga melayani rute Palu-Balikpapan. Tumpang tindih pengaturan rute seperti ini justru berdampak luas bagi masyarakat dan daerah. Pelabuhan Ferry Taipa akan bernasib serupa Pelabuhan Pantoloan.

Jika operasional Kapal Ferry Pelabuhan Taipa dengan rute Palu-Balikpapan resmi berhenti, secara otomatis akan menambah jumlah pengangguran bagi daerah. Tidak hanya itu, pembangunan pelabuhan yang menggunakan anggaran negara justru menjadi terbangkalai dan tidak produktif.

“Kami meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar segera mengambil langkah kongkrit dan solutif sebelum masalah hilangnya lapangan kerja ini memicu gejolak di tengah-tengah masyarakat,” kata Azman, salah satu tokoh pemuda Kelurahan Taipa, Kota Palu, kepada media ini, Ahad malam (15/2/2026).

  Palu Tak Boleh Pungut Retribusi dan Pajak di 2024 Bila Ini Terjadi

Fakta ini juga kata Azman, mengkonfirmasi adanya kelemahan pemerintah pusat dalam mengatur kawasan strategis seperti pelabuhan sebagai sentral penghubung ekonomi antar daerah. Akibat dari itu ketidaksinkronan itu justeru berdampak pada ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktifitas pelabuhan.

Banyak hal yang bisa menjadi usulan Pemerintah Provinsi ke pemerintah pusat. Misalnya, menata kembali rute pelayanan masing-masing pelabuhan, sehingga aktivitas di masing-masing pelabuhan tetap berjalan dengan baik, sumber pendapat masyarakat juga tetap terjaga. (red/teraskabar)