Palu, Teraskabar.id– Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menangkap pelaku narkoba di Kecamatan Tatanga yang merupakan salah satu Kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kali ini Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RH (30) di Jalan Lekatu, Lorong Binobo, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (26/6/2022).
Petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,26 gram.
Baca juga : Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Tatanga, 2 Diringkus Saat Pesta Sabu
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, terduga RH sudah lama menjadi target operasi polisi. RH diduga seorang pengedar narkoba juga pengguna narkoba. Terduga ditangkap sekitar pukul 07.00 WITA.
“Saat ini, terduga masih kami periksa, terkait kepemilikan sabu-sabu,” kata Kapolresta Palu.
Baca juga : Gerebek Kampung Narkoba Tatanga di Hari Pertama Kapolresta Palu
Barliansyah menjelaskan, barang bukti 36.26 gram sabu-sabu dikemas dalam plastik klip berukuran besar dan kecil. Barang haram itu diduga akan diedarkan di wilayah Kota Palu.
“Barang bukti sabu-sabu ada satu paket besar dan lima paket besar,” katanya.
Sementara barang bukti lainnya turut diamankan yakni satu timbangan, sebuah alat isap sabu-sabu, 12 pack plastik klip kosong, 5 buah pireks, dua sendok besar terbuat dari plastik.
Baca juga : Beraksi di 13 Lokasi di Palu, Penjambret Ini Dihadiahi Timah Panas
Berdasarkan catatan redaksi, kasus terakhir penangkapan pelaku narkoba di Tatanga adalah saat personel Satres Narkoba Polresta Palu mendapat lemparan batu dari warga sekitar saat menggerebek pelaku narkoba di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga : Polisi Bekuk Residivis Pencuri Bersama Dua Rekannya di Palu
Sehingga mobil operasional Satres Narkoba mengalami pecah kaca akibat terkena lemparan batu.
” Mereka ada perlawanan, Polisi dilempari batu termasuk mobil opsnal Narkoba dilempari sampai pecah kaca,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, Sabtu (28/5/2022).
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga sekitar pukul 09.00 WITA. Penggerebekan berdasarkan laporan warga terkait adanya aktivitas atau peredaran narkoba di Tatanga.






