Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Sulteng: Bukan Memberi Labeling pada Daerah Tertentu

Palu, Teraskabar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan  Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu (4/9/2024).

Sosialisasi yang dihadiri perwakilan KPU Sulteng, juga dirangkaikan dengan Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024.

Ketua Panitia Syarifuddin Ishak SE, mengatakan, pemetaan kerawanan oleh Bawaslu ini, sangat penting untuk amannya pelaksanaan pemilihan sesuai dengan harapan bersama.

Baca jugaBawaslu Rakor IKP di Morowali, Daerah Perpindahan Penduduk Tertinggi se-Sulteng

“Sosialisasi ini akan  dirangkaikan dengan launching pemetaan kerawanan pilkada,” kata Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulteng ini.

Ia menjelaskan, ada dua poin utama tujuan pelaksanaan sosialisasi ini. Pertama, untuk melakukan mitigasi kerawanan pemilihan. Kedua, melakukan pemetaan kerawanan pemilihan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, mengatakan, pemetaan kerawanan secara nasional sudah di-launching pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

Pemetaan kerawanan kali ini digunakan Bawaslu dalam rangka melakukan deteksi dini dan proyeksi untuk kemudian mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.

Baca jugaHasil IKP Pemilu 2024, Sulteng Urutan Empat Kategori Kerawanan Tinggi

“Pemetaan yang dilakukan Bawaslu bukan  memberikan labeling ke daerah daerah tertentu  tapi ini adalah penyusunan data berdasarkan analisis yang kami sudah himpun bersama,” kata Ketua Bawaslu Sulteng saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024), di Swiss BeltHotel Palu.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Sulteng  menambahkan, berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Polda beberapa waktu lalu, memiliki perbedaan dengan hasil pemetaan kerawanan yang dirilis Bawaslu.

Alasannya kata Nasrun, indicator yangdigunakan antara dua institusi ini berbeda. “Kami punya indicator sendiri,” ujarnya.

IKP yang disusun oleh Polri sebagaimana yang dirilis oleh Polda Sulteng, menempatkan Kabupaten Buol sebagai rawan tinggi.

Baca jugaBawaslu RI Sebut Sulteng Kategori Provinsi Rawan Tinggi Pilkada 2024

Tapi apapun itu, dengan menempatkan Sulawesi Tengah pada posisi ke lima besar secara nasional pada indeks kerawanan Pemilu, menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder, bukan hanya bagi penyelenggara, untuk melakukan langkah langkah mitigasi, aga apa yang diproyeksi dalam pemetaan kerawanan tidak terjadi.

“Kita berharap hasil pemotretan peta kerawanan ini tidak benar dan tidak terjadi di pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 di Sulteng,” harapnya.

Usi seremoni pembukaan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi dialog yang dibawakan oleh dua narasumber yaitu dari Kesbangpol Provinsi Sulteng dan Badan Intelejen Nasional (BIN) Daerah Provinsi Sulteng. (red/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *