Senin, 1 Juni 2026
Ekbis, Home  

Pemkot Palu Segera Tertibkan Potensi Retribusi Parkir Capai Rp60 Juta Per Hari

Pemkot Palu Segera Tertibkan Potensi Retribusi Parkir Capai Rp60 Juta Per Hari
Wali Kota Hadianto saat menggelar pertemuan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu dan sejumlah pihak terkait pada Senin (28/07/2025) di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu. Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id– Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menyampaikan  potensi penerimaan daerah dari sektor parkir di Kota Palu dapat mencapai sekitar Rp60 juta per hari. Angka ini berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan leading sektor perparkiran.

“Olehnya, saya minta agar ini secepatnya ditindaklanjuti. Tahun ini harus sudah mulai ditertibkan semua, sehingga tahun depan kita bisa lebih optimis dengan kerja-kerja yang dilakukan,” kata Wali Kota Hadianto saat menggelar pertemuan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu dan sejumlah pihak terkait pada Senin (28/07/2025) di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu.

Pertemuan ini membahas upaya peningkatan sinergitas antarinstansi, khususnya dalam rangka penertiban potensi penerimaan daerah di sektor parkir di Kota Palu.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Hadianto dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo,  Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Wali kota berharap, dengan adanya kerja sama yang baik dan langkah konkret antar perangkat daerah serta dukungan Forkopimda, potensi penerimaan daerah dari sektor parkir dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (red/teraskabar)

  Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Ajukan Sengketa Pilkada Papua Tengah ke MK