Penerimaan Terpadu Bintara Polri 2022 Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya

Palu, Teraskabar.id– Hari ini, Polda Sulteng resmi membuka penerimaan terpadu Bintara Polri 2022. Kesempatan baik ini  kembali ditujukan kepada putra putri terbaik Indonesia khususunya Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagaimana tertuang dalam dalam surat Kapolri Nomor: Peng/ 20 /III/DIK.2.1./2022 tanggal 29 Maret 2022, Pendaftaran penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022 dibuka mulai tanggal 31 Maret s.d 11 April 2022 ungkap kabidhumas Polda SUlteng Kombes Pol Didik Supranoto.,S.I.K.,M.H

Baca juga: Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri Jalur SIPSS, Catat Jadwalnya

Baca juga: 151 Casis Bintara Mulai Masuk Pendidikan di SPN Polda Sulteng

Lebih lanjut Didik mengatakan, yang menjadi persyaratan umum di antaranya warga negara Indonesia, berumur paling rendah 18 tahun dan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website https://penerimaan.polri.go.id.

Kepada putra putri Sulawesi Tengah yang berminat dan ingin mengabdikan diri menjadi anggota Polri, pendaftaran akan dimulai hari ini, Kamis (31/3/2022) pukul 18.00 Wita melalui website penerimaan Polri yang telah tersedia.

Ia juga mengingatkan kepada peseta calon anggota Polri untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menjanjikan lulus seleksi peneriman.

Penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.  

“Jika ada oknum yang mengaku sebagai panitia kemudian memberikan iming- iming bisa meluluskan menjadi anggota Polri, segera laporkan pasti kita akan tindak,” ujar Didik. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *