Morowali, Teraskabar.id– Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Muryanto, turun langsung memimpin penertiban lahan di Harapan Jaya, Rabu (26/8/2026).
Muryanto menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemilik lahan dalam kegiatan tersebut.
Langkah itu menunjukkan peran pemerintah desa dalam menjaga keteraturan penguasaan lahan masyarakat.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak membuka ruang komunikasi sejak awal proses penataan berlangsung.
Penertiban Lahan di Harapan Jaya, Pemerintah Desa Cek Langsung Kondisi Lahan
Muryanto bersama unsur keamanan mengecek langsung lokasi yang menjadi perhatian pemerintah desa.
Mereka juga berdiskusi dengan pemilik lahan mengenai kondisi serta penguasaan area tersebut.
Dengan cara itu, pemerintah desa dapat memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi lapangan.
Langkah tersebut juga membantu mencegah munculnya perbedaan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran pemilik lahan membuat proses pengecekan berlangsung secara terbuka. Pemerintah desa kemudian dapat mencatat berbagai persoalan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Situasi itu menjadi penting karena persoalan lahan sering melibatkan kepentingan masyarakat secara langsung.
Karena itu, pemerintah membutuhkan komunikasi yang jelas sebelum mengambil langkah penataan berikutnya.
Libatkan Aparat untuk Jaga Kondusivitas
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memperkuat pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Namun, keterlibatan aparat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan. Mereka juga membantu menjaga situasi agar proses penertiban berjalan tertib dan kondusif.
Dengan demikian, penertiban lahan di Harapan Jaya dapat berlangsung melalui koordinasi berbagai unsur.
Pola tersebut sekaligus mengurangi ruang bagi kesalahpahaman antarpihak yang berkepentingan.
Pemerintah desa juga memiliki ruang untuk menyampaikan tujuan penataan secara langsung kepada masyarakat.
Cara ini penting untuk membangun kepercayaan ketika pemerintah menangani persoalan yang menyangkut kepemilikan atau penguasaan lahan.
Penertiban Lahan di Harapan Jaya: Komunikasi Menjadi Kunci
Muryanto menilai pemerintah desa perlu hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan terkait lahan.
Menurut dia, turun langsung ke lapangan membantu pemerintah memahami kondisi secara lebih akurat.
Kehadiran pemerintah juga memungkinkan pihak-pihak terkait membicarakan persoalan secara bersama.
Karena itu, proses penertiban lahan di Harapan Jaya tidak berhenti pada pengecekan lokasi. Pemerintah perlu melanjutkan komunikasi dengan pemilik lahan apabila proses penataan membutuhkan langkah berikutnya.
Selain itu, setiap keputusan perlu mempertimbangkan kondisi faktual serta kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pemerintah Desa Harapan Jaya juga perlu menjaga dokumentasi setiap proses penataan lahan.
Dokumentasi dapat membantu memperjelas kronologi apabila muncul pertanyaan atau keberatan pada kemudian hari.
Pada akhirnya, penertiban lahan di Harapan Jaya membutuhkan keterbukaan, koordinasi, dan komunikasi berkelanjutan.
Ketiga unsur tersebut dapat menjadi fondasi penyelesaian persoalan lahan tanpa memperkeruh hubungan antarwarga.
Dengan pendekatan itu, pemerintah desa dapat menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian proses kepada masyarakat. (G).






