Sabtu, 2 Mei 2026

Perombakan Birokrasi Donggala, Bupati Vera Ajukan Surat Pertek Pelantikan ke Kepala BKN Pusat

Perombakan Birokrasi Donggala, Bupati Vera Ajukan Surat Pertek Pelantikan ke Kepala BKN Pusat

Donggala, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten Donggala resmi mengajukan surat Permohonan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Surat permohonan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., kepada Kepala BKN Pusat, Prof. Zudan Arif di kantor BKN RI Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses perombakan pejabat eselon II di pemerintahan Kabupaten Donggala.

Perombakan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggalamerupakan bagian dari penyegaran struktur birokrasi pemerintahan.

Selain permohonan Pertek dan permohonan pengusulan pelantikan, Bupati Vera Elena Laruni juga melakukan permohonan mekanisme Job fit bagi eselon II di lingkup Pemkab Donggala.

Mekanisme Job fit eselon II Pemerintah Kabupaten Donggala dipastikan akan mengedepankan profesionalisme, berdasarkan kompeten, pengalaman dan nilai-nilai yang dimiliki dalam bekerja.

Setelah surat permohonan pengusulan pelantikan telah mendapat persetujuan dari Kepala BKN, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Donggala akan melakukan perombakan birokrasi.

Di tahap awal, pemerintah Kabupaten Donggala akan melakukan perombakan jabatan eselon II untuk mengoptimalkan program-program yang dijalankan agar selaras dengan visi misi Vera Laruni-Taufik Burhan yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Donggala. (red/teraskabar)

  Kejari Geledah Dispora Donggala terkait Kasus Popda 2021