Jumat, 12 Juni 2026

PKS Daftarkan 55 Bacalegnya ke KPU Sulteng Besok

PKS Daftarkan 55 Bacalegnya ke KPU Sulteng Besok
Rusman Ramli. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah, rencananya akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan atau bakal calon legislatif (Bacaleg) nya untuk  Pemilu 2024  ke Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin 8 Mei 2023 besok.

Sekretaris DPW PKS Sulawesi Tengah, Rusman Ramli mengatakan, insya Allah PKS Sulawesi Tengah akan melakukan pendaftaran Bacalegnya  secara serentak pada 8 Mei mendatang.

Baca jugaFraksi PKS Kota Palu Ikuti Bimtek DPP, Rusman Ramli: Memberikan Insight Baru

“Yang turut serta nanti dalam proses pendaftaran ke KPU, terdiri dari unsur pengurus DPW PKS dan beberapa perwakilan Bacaleg  dengan menggunakan 8 angkutan kota,” ungkap Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu.

Baca jugaPKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT. GNI

Rusman Ramli memastikan, PKS akan mendaftarkan 55 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Rusman juga mengatakan dalam penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU Provinsi besok, PKS sudah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil (daerah pemilihan) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d PKPU 10/2023.

Baca jugaReses Rusman Ramli di Talise Palu, Mencuat Usulan KUBE hingga Beasiswa

Proses Penjaringan bakal calon legislatif  di PKS sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2022 atau setahun lalu.

PKS Sulawesi Tengah sesuai hasil Muswil 2020 lalu, menargetkan 7 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024.

Baca juga : PKS Belum Ada Rencana Deklarasikan Capres 2024

Oleh karenanya dengan target tersebut, maka PKS melakukan penjaringan bakal calon anggota dewan atau Bacaleg  yang betul-betul memiliki kapabilitas dan potensi dapat meraih suara terbanyak. (teraskabar)

  Jubir Cudy Sebut Manuver Fatal Oknum Pejabat Soal Usulan Pjs Kada