Minggu, 25 Januari 2026

PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT. GNI

Rentetan Kebakaran di PT GNI, Komisi VII DPR RI Tegaskan Smelter Bisa Jadi Mesin Pembunuh Pekerja
Anggota DPR RI dari FPKS Dr H Mulyanto, M.Eng. Foto: Istimewa

Jakarta, Teraskabar.idAnggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Mulyanto, pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

Baca jugaRatusan Warga Kasimbar Parimo Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas Trio Kencana

Ia menyebutkan, pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

Baca jugaPKS Belum Ada Rencana Deklarasikan Capres 2024

“Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto melalui rilis yang diterima media ini, Ahad malam (15/1/2023).

Mulyanto mendesak Pemerintah untuk mencabut Izin operasi smelter ini, kemudian dilakukan “audit teknologi”.  Bukan hanya terkait soal K3.

Baca jugaLegislator PKS Palu : Kegiatan Kedewanan Tak Perlu Lagi Gunakan Kertas

Ia menambahkan, yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.

Bila ini terbukti, maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan.

Baca jugaKorban Bentrok Karyawan GNI; Kabid Humas Polda Sulteng: Dua Meninggal, Bukan Tiga Orang
“Karenanya, sudah sepatutnya pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen,” tegas Mulyanto. (teraskabar)

  Pencarian Warga Sampolowo Morut Benyamin Sega Dilanjutkan