Senin, 12 Januari 2026

PKS Sulteng Lengkapi Satu Berkas Bacaleg TMS di Masa Pencermatan

PKS Sulteng Lengkapi Satu Berkas Bacaleg TMS di Masa Pencermatan
Sekretaris DPW PKS Sulteng Rusman Ramli menerima berita acara penyerahan hasil pencermatan oleh KPU Sulteng, Jumat (11/8/2023). Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – DPW PKS Sulteng hari ini, Jumat (11/8/2023), melengkapi berkas persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulteng yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  ke KPU pada masa pencermatan rancangan DCS.

Berkas syarat calon tersebut diserahkan oleh Sekretaris DPW PKS Sulteng Rusman Ramli yang diterima oleh Anggota KPU Provinsi Sulteng, Darmiati dan disaksikan komioner Bawaslu Sulteng.

Baca juga: Gubernur Curhat ke Wapres, Ada Bupati Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi Pencairan Rehab Rekon

Sebagaimana diketahui, PKS Sulteng berdasarkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) akhir tercatat seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) nya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkas syarat calon yang diserahkan ke KPU melalui aplikasi SILON KPU.

Sekaitan status tersebut, DPW PKS Sulteng melengkapinya dengan menyerahkan berkas syarat calon yang TMS tersebut ke KPU Provinsi Sulteng di masa pencermatan yang berlangsung sejak 6 hingga 11 Agustus 2023.

Baca jugaPBB Terbanyak Bacaleg TMS di Sulteng, Dua Parpol Nihil TMS

“Alhamdulillah, PKS Sulteng Sulteng sudah melengkapi berkas yang dianggap TMS untuk satu Bacaleg hari ini di masa pencermatan DCS,” kata Sekretaris DPW PKS Sulteng Rusman Ramli, Jumat (11/8/2023) di aula KPU Sulteng.

Rusman menjelaskan, penyebab TMS tersebut karena surat pengganti ijazah yang hilang belum diunggah pada tahap  verifikasi administrasi Bacaleg.

Baca juga: 13 Bacalon Anggota DPD RI di Sulteng Belum Memenuhi Syarat Hasil Verifikasi Dukungan

“Alhamdulillah, di masa pencermatan dari tanggal 6 sampai 11 Agustus ini, PKS dan kemudian Caleg yang bersangkutan sudah meng-upload sesuai yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Hasil dari perbaikan tersebut lanjutnya, seluruh Bacaleg yang diajukan PKS berjumlah 55 orang, sudah dianggap memenuhi syarat. (teraskabar)

  DPT Morowali Utara 110.249 Pemilih