Morut Teraskabar.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menetapkan 110.249 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan DPT melalui rapat pleno KPU Morut digelar di Hotel Bugenvil, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, pada Jumat (20/09/2024).
Usai penetapan, Ketua KPU Morut Rudi Hartono mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Morowali Utara telah menetapkan DPT dengan jumlah total 110.249 pemilih. DPT tersebut terdiri dari 60.880 pemilih laki-laki dan 49.367 pemilih perempuan dari 10 Kecamatan.
Ia juga mengapresiasi kepada sejumlah pihak yang turut menyukseskan proses menuju penetapan DPT ini.
“Terima Kasih kepada para Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Morut, Bawaslu , partai politik, pemerintah, teman-teman PPK, PPS dan mereka yang pernah bertugas sebagai Pantarlih, pemilih dan seluruh masyarakat Kabupaten Morut, serta teman- teman media yang selama ini aktif mengawal proses panjang ini dengan baik dan partisipatif,” kata Ketua KPU Morut Rudi Hartono, Sabtu (21/09/2024). (erny/teraskabar)






