Parigi Moutong, Teraskabar.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) melalui Polsek Tinombo Selatan berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Fatmin Sarimin (62) dan Salsa (11), warga Dusun 1 Desa Sidoan Selatan, yang mengakibatkan kedua korban mengalami sejumlah luka di leher, punggung dan telapak tangan, Ahad (22/12/2024).
Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin, S.H., menyebutkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut.
Kronologi kejadian kata Sumarlin, berdasarkan keterangan korban, Salsa (11), pelaku membawa ayam untuk dijual ke korban, tapi korban tidak mau membelinya. Selanjutnya, pelaku meminta bensin dan korban sudah memberinya namun pelaku tidak membayarnya.
Pelaku merasa tersinggung dan langsung menangkap korban lantas menikam leher korban.
Fatmin Sarimin (62) lantas keluar rumah dan melihat cucunya sudah terluka. Tiba tiba perempuan lanjut usia itu juga diserang oleh pelaku dengan menikam korban di bagian leher. Fatmin tak tinggal diam dan berupaya melawan pelaku sehingga korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan bahu sebelah kiri.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Tinombo Selatan dengan sigap langsung mengamankan pelaku serta melakukan olah TKP dan mewawancarai saksi – saksi. (red/teraskabar)