Polisi Amankan Pelaku Penikaman Perempuan Lansia dan Cucunya di Sidoan Parimo

Personel Polsek Tinombo Selatan Polres Parimo meringkus terduga pelaku penikaman perempuan lansia dan cucunya di Desa Sidoan, Kecamatan Tinombo Selatan, Parimo. Foto: Humas Polres Parimo

Parigi Moutong, Teraskabar.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) melalui Polsek Tinombo Selatan berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Fatmin Sarimin (62) dan Salsa (11), warga Dusun 1 Desa Sidoan Selatan, yang mengakibatkan kedua korban mengalami sejumlah luka di leher, punggung dan telapak tangan, Ahad (22/12/2024).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin, S.H., menyebutkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut.

Kronologi kejadian kata Sumarlin, berdasarkan keterangan korban, Salsa (11), pelaku membawa ayam untuk dijual ke korban, tapi korban tidak mau membelinya. Selanjutnya, pelaku meminta bensin dan korban sudah memberinya namun pelaku tidak membayarnya.

Pelaku merasa tersinggung dan langsung menangkap korban lantas menikam leher korban.

Fatmin Sarimin (62) lantas keluar rumah dan melihat cucunya sudah terluka. Tiba tiba perempuan lanjut usia itu juga diserang oleh pelaku dengan menikam korban di bagian leher. Fatmin tak tinggal diam dan berupaya melawan pelaku sehingga korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan bahu sebelah kiri.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Tinombo Selatan dengan sigap langsung mengamankan pelaku serta melakukan olah TKP dan mewawancarai saksi – saksi. (red/teraskabar)

  Insiden Penolakan Tambang di Kasimbar, Barikade 98 Sulteng : Tangkap Aktor Intlektual, Provokator dan Penembak
Terkait