Sabtu, 24 Januari 2026
Umum  

Polisi kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

Polisi kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu
Salah seorang anak geng motor yang diamankan polisi dibawa ke Mapolresta Palu untuk dimintai keterangan, Ahad dinihari (28/1/2024). Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu, Ahad (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (Baret Merah) dan geng motor Penghuni Timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan Jembatan Lalove dan Jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca jugaMahasiswa Teknik Sipil dan Mesin Untad Palu Tawuran di Kampus

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Baca jugaPolisi Ringkus 13 Anggota Geng Motor Penyerang Warga

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Ahad (28/1/2024).

Baca jugaWarga Luwuk Selatan Resah, Marak Terjadi Tawuran di Jembatan Simpong Banggai

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya. (teraskabar)

  Pj Bupati Morowali Diundang untuk Menerima Anugerah Adipura 2023