Jakarta, Teraskabar.id– Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto menjelaskan perkembangan terkini terkait penyelesaian tenaga non-ASN dan proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengatakan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap pertama dan kedua sudah berjalan dengan baik dan hampir selesai, dengan beberapa penyempurnaan usulan dan pengangkatan yang masih berlangsung. Sementara untuk proses seleksi PPPK tahap pertama, pengusulan NIP ke BKN sudah mencapai 82,82%, dan sisanya sekitar 17,18%.
Ia merincikan, dari total formasi PPPK penuh waktu sebanyak lebih dari satu juta, sekitar 690.845 pelamar memenuhi syarat, dengan 572.722 sudah diusulkan ke BKN, dan 556.000 di antaranya sudah mendapatkan Pertek NIP dan SK dari instansi. Sementara untuk seleksi PPPK tahap kedua, kondisi per tanggal 03 Agustus, dari 187.758 pelamar yang lulus, 1.546 di antaranya sudah diusulkan ke BKN.
“Penyelesaian proses seleksi PPPK Tahap I dan II sangat bergantung dengan komitmen pemerintah daerah dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM untuk segera mengusulkan penetapan nomor induk P3K penuh waktu, mengingat batas waktu TMT adalah 1 Oktober 2025, dan batas usulan 10 September 2025,” kata Aris melalui zoom meeting yang dilaksanakan BKN pusat, Selasa (12/8/2025).
Sementara itu, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen mengingatkan mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu diselesaikan melalui proses verifikasi dan validasi via Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai bagian dari platform ASN Digital.
“Pengusulan PPPK Paruh Waktu tidak diperbolehkan tanpa melalui proses seleksi sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh usulan harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diunggah melalui sistem untuk memastikan validitas data,” jelasnya. (red/teraskabar)






