Rahmad Janji Beri Pendidikan Gratis Untuk Anak Donggala

Donggala, Teraskabar.id – Bakal calon bupati Donggala Rahmad M Arsyad berjanji memberikan pendidikan gratis bagi anak sekolah bila diberi amanah oleh masyarakat Donggala pada Pilkada 2024. Janji Rahmad ini disampaikan saat bertemu dengan masyarakat di Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Ahad (8/9/2024).

Rahmad mengatakan pendidikan gratis dan berkualitas menjadi pilar utama dalam membawa Donggala keluar dari daerah tertinggal. Ia bahkan bersedia memberi kontrak politik atas jaminan pendidikan gratis di Donggala.

Baca jugaDaftar ke KPU 29 Agustus 2024, Rahmad -Rasyid Dinilai Mampu Bawa Perubahan di Donggala

“Bapak ibu saudara sampesuvuku mungkin sudah lelah diberi janji. Apalagi soal jaminan pendidikan untuk anak-anak kita. Maka dari itu beri kami kesempatan untuk membuktikan, dan kami siap untuk kontrak atas janji saya ini,” ujar ketua Kadin Donggala itu.

Rahmad Janji Beri Pendidikan Gratis Untuk Anak Donggala
Bakal Calon Bupati Donggala, Rahmad bertemu dengan masyarakat di Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Ahad (8/9/2024). Foto: Jalu

Selain soal pendidikan, lanjut Rahmad, juga penyetaraan kebutuhan kompetensi lulusan dengan dunia kerja, agar lulusan anak-anak Donggala dapat terserap dunia kerja.

Pasangan dengan tagline ‘Sarara Donggala’ ini juga melengkapi misi pembangunan sumber daya manusia dengan perencanaan pembangunan Politeknik Donggala di area Pantai Barat Donggala.

Baca jugaDPP PKS Resmi Usung Rahmad-Rasyid di Pilkada Donggala

“Tidak boleh lagi ada anak-anak Donggala tidak sekolah, tidak mampu membayar pendidikan tinggi. Nantinya, jaminan kerja untuk lulusan juga di sinkronisasi lewat pembangunan Kawasan Industri Donggala (KIDA), dan pendekatan akses pendidikan tinggi di wilayah Pantai Barat dengan membangun Politeknik Donggala”, tegasnya.

Tentang kewenangan jaminan pendidikan oleh Kepala Daerah sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 18/2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.

Baca jugaLima Bapaslon Kada Mendaftar di KPU Donggala di Hari Terakhir

“Jika masih ada yang berpikir bahwa itu bukan kewenangan Bupati untuk menjamin pendidikan hingga kuliah, semua daerah sudah banyak yang melakukan, misalnya lewat dana otonomi khusus dan sebagainya,” demikian Rahmad. (jalu/terasakabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *