Jumat, 9 Oktober 2026

Safri Bongkar Potensi Kebocoran PAD: Izin Induk Diduga Jadi Celah Tenant Hindari Kewajiban

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Foto: SMS.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Foto: SMS.

Palu, Teraskabar.id– Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri bongkar potensi kebocoran PAD dari aktivitas tenant kawasan industri.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, meminta gubernur mengevaluasi seluruh aktivitas tenant.

Menurut Safri, evaluasi perlu menyentuh perizinan, pajak, retribusi, serta kewajiban lain kepada daerah.

Safri bongkar potensi kebocoran PAD setelah menemukan persoalan yang berpotensi muncul melalui penggunaan izin induk.

Ia mempertanyakan kepatuhan setiap tenant terhadap kewajiban yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pasalnya, izin induk pengelola kawasan tidak otomatis menghapus kewajiban masing-masing perusahaan.

Safri Bongkar Potensi Kebocoran PAD, Minta Pemerintah Buka Data Tenant

Safri meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuka data seluruh tenant secara transparan.

Data tersebut, lanjutnya, perlu menunjukkan status perizinan dan pemenuhan pungutan daerah setiap perusahaan.

“Yang harus dibuka secara transparan bukan hanya seberapa besar nilai investasi atau pajak yang disetor ke negara, tetapi berapa banyak tenant yang benar-benar telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan pungutan yang menjadi hak daerah,” tegas Safri, Jumat (11/9/2026).

Menurut legislator daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara itu, persoalan tersebut memiliki dampak fiskal. Apalagi, kawasan industri mencatat aktivitas ekonomi dengan nilai sangat besar.

Karena itu, pemerintah perlu membandingkan skala aktivitas industri dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Safri Bongkar Potensi Kebocoran, PAD Perlu Dihitung Ulang

Safri meminta Pemprov Sulteng menghitung kembali potensi penerimaan dari setiap tenant. Langkah tersebut dapat menunjukkan kewajiban yang belum perusahaan bayarkan kepada daerah.

Selain itu, pemeriksaan dapat menemukan pungutan yang belum pemerintah tarik atau belum masuk sistem pengawasan.

“Pertanyaan besarnya, berapa PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah tetapi hingga kini belum tertagih?” ucapnya.

  Bupati Morowali Panjati Truk: Sampah yang Menggemaskan

Safribongkar potensi kebocoran PAD dengan mendorong pemerintah membuka angka tersebut kepada masyarakat.

Menurut dia, publik tidak cukup memperoleh informasi mengenai nilai investasi dan volume produksi.

Masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai manfaat fiskal yang daerah terima dari aktivitas industri.

Dengan demikian, transparansi dapat memperlihatkan hubungan antara pertumbuhan industri dan kapasitas fiskal daerah.

Izin Induk Jangan Menjadi Celah

Safri juga mengingatkan pemerintah agar izin induk tidak menjadi celah bagi tenant. Ia meminta pemerintah memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajibannya secara mandiri sesuai aturan.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah perlu menelusuri potensi penerimaan yang hilang.

Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan langkah penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut penting karena persoalan PAD tidak berhenti pada kelengkapan administrasi.

Lebih jauh, pengawasan menentukan apakah aktivitas ekonomi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

Safribongkar potensi kebocoran PAD dalam konteks yang lebih luas, yakni efektivitas pengawasan pemerintah.

Industri Besar Harus Sejalan dengan Manfaat Daerah

Safri menilai Sulawesi Tengah tidak boleh hanya menghitung investasi sebagai indikator keberhasilan industri.

Menurutnya, pemerintah juga harus mengukur kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah. Apalagi, masyarakat ikut menanggung berbagai konsekuensi dari aktivitas industri di wilayah tersebut.

Karena itu, transparansi penerimaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai Sulawesi Tengah hanya dijadikan lokasi pengerukan hasil produksi dan menanggung segala dampak lingkungannya, sementara potensi penerimaan daerah yang menjadi hak masyarakat justru lenyap akibat pengawasan perizinan yang lemah,” pungkasnya.

Dengan demikian, evaluasi tenant dapat menjadi momentum memperkuat pengawasan fiskal kawasan industri.

Pada akhirnya, pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas usaha berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban kepada daerah.

  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Safribongkar potensi kebocoran PAD sekaligus mendorong pemerintah memperjelas posisi setiap tenant dalam sistem penerimaan daerah.