Malang, Teraskabar.id – Ribuan santri peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 mengikuti giat rotasi wawasan pengetahuan dasar bertema Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual Berisiko dan LGBTQ di Bumi Perkemahan Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 3 s.d. 5 Oktober 2026, sebagai salah satu subkegiatan PPSN VI yang digelar Kementerian Agama.
Peserta mengikuti materi secara bergiliran per kelompok, sehingga setiap kontingen mendapat kesempatan yang sama untuk berdialog langsung dengan para narasumber. Materi disampaikan secara edukatif, dengan menekankan perlindungan diri santri, penguatan nilai agama, dan keberanian untuk melapor.
Yusi Damayanti, Direktur Pemberdayaan Pesantren Dirjen Pesantren Kemenag RI, menegaskan bahwa ketaatan santri kepada siapa pun memiliki batas yang jelas. “Islam melarang keras ketaatan dalam kemaksiatan. Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam hal yang melanggar perintah Allah. Jika ada ajakan atau perintah yang mengarah pada perbuatan maksiat, dari siapa pun datangnya, santri berhak dan wajib menolak,” ujarnya di hadapan peserta.
Santri Peserta PPSN VI Diberi Pemahaman Agama yang Utuh
Sementara itu, Miftahul Huda, Kasubtim Ketenagaan pada Dirjen Pesantren Kemenag, menyoroti pentingnya nilai agama sebagai benteng pertama pencegahan. Menurutnya, pemahaman agama yang utuh membentuk kesadaran santri dalam menjaga kehormatan diri dan orang lain. “Nilai agama bukan sekadar hafalan, melainkan pedoman bersikap. Santri yang memahami batasan syariat
akan lebih mampu menjaga dirinya dari perilaku seksual yang menyimpang dan berisiko,” katanya.
Masitoh Hasby, Kasubtim Akademik dan Kurikulum pada Dirjen Pesantren Kemenag, mengajak santri berperan aktif dalam mekanisme pengaduan. Ia menekankan bahwa pencegahan tidak akan efektif tanpa partisipasi santri sendiri. “Santri jangan diam. Apabila melihat atau mengalami penyimpangan perilaku seksual berisiko, sampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Melapor bukan membuka aib, melainkan ikhtiar melindungi diri dan teman,” tuturnya.
Adapun Fadhly Azhar, Kasubtim Kesantrian pada Dirjen Pesantren Kemenag, memaparkan urgensi pendidikan seksual islami atau tarbiyah jinsiyah dalam edukasi pencegahan kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa konsep ini bukan hal asing bagi pesantren karena akarnya telah lama hidup dalam khazanah turats. “Kitab-kitab yang dikaji santri sudah membahas thaharah, tanda-tanda balig, batasan aurat, adab isti’dzan, hingga pemisahan tempat tidur. Itulah tarbiyah jinsiyah. Tugas kita mengintegrasikan doktrin turats tersebut ke dalam edukasi pencegahan kekerasan seksual, agar santri memahaminya dengan bahasa yang mereka kenal,” jelasnya.
Melalui giat ini, santri diharapkan pulang ke pesantren masing-masing dengan bekal pengetahuan untuk melindungi diri sekaligus menjadi pelopor lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. PPSN VI sendiri berlangsung pada 30 September s.d. 6 Oktober 2026 di Bumi Perkemahan Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang dan diikuti kontingen santri dari berbagai provinsi di Indonesia. (red)






