Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulteng, 29 Nama Gagal ke Tahapan Selanjutnya

Pengumuman Pansel PJTP Pemprov Sulteng. Foto: Tangkapan Layar

Palu, Teraskabar.id– Panitia Seleksi (Pansel)  Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil komptensi manajerial dan social cultural seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJTP) tahun 2022.

Dalam pengumuman Nomor 04/102/PANSEL-JPTP/2022 tanggal 23 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ir Moh. Faizal Mang, MM menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat, serta Yang Kurang Memenuhi Syarat.

Sebagaimana copy-an yang diperoleh media ini mencantumkan 29 nama peserta calon  PJTP yang akan ditempatkan di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Tengah tersebut, dinyatakan Kurang Memenuhi Syarat. Dengan demikian, 29 nama tersebut tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya. Yakni, tahapan seleksi presentasi makalah dan wawancara.

Sedangkan 88 nama peserta calon PJTP Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat berhak mengikuti tahapan seleksi presentasi makalah dan wawancara.

Bagi mereka yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi presentasi makalah dan wawancara, diwajibkan mengumpulkan makalah sebanyak enam rangkap dijilid spiral warna putih,  disertai print out slide presentase (hard copy) bersamaan dengan bentuk softcopy PDF/ Power Poin melalui flashdisk. Selanjutnya, menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar merah, selambat-lambatnya tanggal 23 Februari 2022 pukul 22.00 WITA pada sektretariat Panitia Seleksi bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.  (teraskabar)

  LPKA Palu dan BKKBN Sulteng Teken PKS 
Terkait