Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Seluruh Kepala Puskesmas di Tolitoli akan Diperiksa Polisi Soal Pengelolaan BOK

Seluruh Kepala Puskesmas di Tolitoli akan Diperiksa Polisi Soal Pengelolaan BOK
Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Ismail, SH, MH. Foto: Teraskabar.id

Tolitoli, Teraskabar.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Tolitoli akan meningkatkan status penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2022 ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Ismail, SH, MH, kepada media ini pada Jumat (23/6/2023), menegaskan bahwa penyelidikan terkait dana BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidkor, akan ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyidikan.

Baca jugaTerendus Dugaan Korupsi Mamin di Sejumlah Puskesmas Tolitoli, Selain Alkes Dinkes

“Iya, rencananya dalam waktu dekat kita akan meningkatkan status berkas dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” kata Boby, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

Menurut Kasat, penyidik hanya perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Tolitoli, karena sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengelola BOK di Puskesmas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta sejumlah pejabat Dinas Kesehatan yang mengetahui pengelolaan dan BOK.

Baca jugaPresiden Jokowi Apresiasi Pengelolaan Pertambangan PT Vale

“Setelah pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Tolitoli, kemudian kasus ini akan kita bawa ke tahap penyidikan,” tegas Boby.

Boby menjelaskan, anggaran BOK tersebut setiap tahunnya dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dengan rata-rata di atas Rp10 miliar.

Pada tahun 2022, anggaran BOK yang dikelola baik oleh Dinas Kesehatan maupun 14 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Tolitoli mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Baca jugaPemilik 53 Ton Minyak Goreng di Palu akan Diperiksa Polisi

Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOK tersebut.

  Polres Tolitoli Hentikan Penyelidikan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng Milik Toko Sejahtera

“Setiap tahun, anggaran BOK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat mencapai di atas Rp10 miliar. Pada tahun lalu, sekitar Rp13 miliar. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran BOK,” ungkapnya.

Baca jugaPolda Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

Pihaknya berharap agar rekan-rekan media dapat mendukung dan mengawasi kerja penyidik dalam penanganan kasus korupsi ini.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat mengawasi proses penyelidikan suatu perkara, terlebih saat ini berkas perkaranya akan naik ke tahap penyidikan, terkait dugaan penyalahgunaan dana BOK,” ujarnya. (teraskabar)