Touna, Teraskabar.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Tojo Una-Una memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Kendati demikian, SEMMI Touna minta Polres Touna usut tuntas karena penindakan yang dilakukan selama ini dinilai masih tajam ke bawah dan belum menyentuh aktor intelektual atau bandar besar di balik jaringan tersebut.
Ketua SEMMI Tojo Una-Una, Nuh Alamsyah, menyatakan dukungannya kepada jajaran Polres Tojo Una-Una atas berbagai operasi penindakan yang telah dilakukan. Namun, ia menilai penangkapan para pelaku di lapangan harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih tinggi.
Sikap kritis ini diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan konsolidasi pencegahan narkoba yang diselenggarakan di Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, bersama Mahasiswa Anti Narkoba dan Peduli HIV/AIDS (MANPA). Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Wakai menyampaikan aspirasi serta memegang catatan dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum bandar besar di wilayah Kepulauan Una-Una yang hingga kini dinilai belum tersentuh hukum.
Menyikapi desakan warga, Nuh Alamsyah bersama unsur pemerintah kecamatan, jajaran polsek, dan para kepala desa di Kecamatan Una-Una telah menandatangani berita acara serta dokumen komitmen bersama.
Dokumen penolakan dan perlawanan terhadap peredaran narkoba tersebut tidak akan berhenti di tingkat kecamatan, melainkan akan segera diserahkan secara resmi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah apabila belum ada tindakan tegas dari Polres Touna untuk menangkap bandar yang sebenarnya atau yang dimaksut oleh masyarakat Kecamatan Una-Una.
SEMMI berharap langkah kolektif ini menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir atau pengedar kecil, melainkan membongkar dan menyeret bandar besar yang meresahkan masyarakat ke meja hijau. (red)






