Rabu, 4 November 2026
Home, News  

Garuda Sulteng Gelar Aksi di Jakarta, Desak Revisi UU Minerba hingga Keadilan DBH

Garuda Sulteng Gelar Aksi di Jakarta, Desak Revisi UU Minerba hingga Keadilan DBH
Garuda Sulteng menggelar aksi di Jakarta, Senin (2/11/2026), dengan mendatangi tiga kementerian. Foto: Kiriman Nasir Tula

Jakarta, Teraskabar.id – Gerakan Rakyat untuk Daerah (Garuda) Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar aksi di Jakarta, Senin (2/11/2026). Aksi yang digelar sejumlah elemen masyarakat Sulteng ini menuntut pemerintah pusat untuk segera merevisi UU Minerba hingga keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Provinsi Sulawesi Tengah.

Aksi tersebut digelar dalam kegiatan long march dari Kementerian ATR/BN, dengan titik start dari Menteng Raya 58 Jakarta Pusat menuju Kementrian ESDM, dan berakhir di Kementerian Keuangan.

Koordinator Aksi, Andi Ridwan Bataraguru dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya, revisi UU Minerba yang sangat tidak berpihak kepada daerah. Ia mencontohkan,  mengurus perizinan IPR pun harus di Jakarta dan terkesan mempersulit warga lokal untuk memperoleh izin. Di satu sisi, pemerintah pusat dengan gampangnya memberikan izin kepada para investor pelaku tambang.

“Mereka inilah yang seenaknya mengeksplorasi sumber daya alam Sulawesi Tengah tanpa memikirkan dampak yang merugikan masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.

Setelah mereka mengesksploitasi SDA Sulteng, para investor tersebut lantas meninggalkan lingkungan yang sudah hancur tanpa ada upaya pemulihan lingkungan.

Mengantisipasi hal tersebut, Andi Ridwan menuntut pemerintah pusat untuk bersikap tegas dan segera menutup kran perizinan yang seolah memberi karpet merah bagi investor tambang.

“Coba bapak bapak yang ada di Jakarta ini turun ke Sulawesi Tengah, terutama di Morowali dan Morowali Utara, lihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh para investor tambang. Dampak kerusakannya, warga lokal yang merasakannya,” ujarnya.  

Massa Garuda Sulteng Gelar Aksi di Jakarta dengan mendatangi tiga kementerian di hari yang sama,  yaitu Kementrian  ATR/BPN, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Orasi di depan Kemenrian Keuangan dipertajam dengan menyentil penerimaan Dana Bagi Hasil atau DBH yang dinilai sangat tidak adil untuk daerah penghasil nikel terbesar global ini.

  Gubernur Sulteng Silaturahmi ke Vatutela, Dengarkan Aspirasi Warga

Massa aksi Garuda Sulteng  berharap sisa DBH segera dicairkan karena rakyat Sulawesi Tengah sangat membutuhkan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan belanja deerah yang tertunda sejak 2023, 2024, 2025, hingga 2026. (red)