Morowali, Teraskabar.id — Polres Morowali terima laporan PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) terkait dugaan penghalangan aktivitas pertambangan akibat pemalangan jalan hauling. Polisi kini melakukan penyelidikan, memanggil pihak terkait untuk klarifikasi, serta mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami sudah menerima LP dari PT ADP terkait menghalang-halangi kegiatan pertambangan. Untuk tindakan kepolisian telah melakukan panggilan klarifikasi dan mengamankan barang bukti di TKP,” kata Wawan, Rabu (4/11/2026).
Selain itu, ia mengimbau semua pihak menghormati proses hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Perkembangan ini menjadi langkah awal kepolisian dalam menindaklanjuti laporan perusahaan mengenai gangguan akses operasional pertambangan.
Manajemen PT Alaska dan PT JPL Datangi Polres Morowali
Sebelumnya, manajemen PT ADP bersama manajemen dan karyawan PT JPL mendatangi Polres Morowali pada Selasa (3/11/2026).
Mereka menyampaikan laporan sekaligus meminta polisi menindaklanjuti persoalan pemalangan jalan hauling yang mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
Kepala Eksternal PT ADP, Gunawan, menyebut gangguan tersebut telah menghentikan aktivitas operasional perusahaan sejak 24 Oktober 2026.
“Teman-teman merasa terganggu dan aktivitas produksi terhambat, maka hari ini teman-teman datang ke Polres untuk menyampaikan laporan. Kami sampaikan bahwa kegiatan aktivitas operasional terhentikan sejak tanggal 24 Oktober 2026,” ujar Gunawan.
Menurut pihak perusahaan, pemalangan jalan hauling menghambat mobilisasi yang menunjang kegiatan operasional dan produksi.
Jalan hauling memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pertambangan. Jalur tersebut menunjang mobilisasi yang perusahaan perlukan untuk menjalankan kegiatan operasional.
Karena itu, gangguan akses dapat memengaruhi kelancaran produksi. Namun, penyebab, pihak yang bertanggung jawab, serta unsur dugaan pelanggaran hukum masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Morowali Terima Laporan, Proses Hukum Berjalan
Polres Morowali terima laporan tersebut sebagai dasar penanganan awal terhadap dugaan penghalangan aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, perusahaan berharap kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum. Manajemen PT ADP dan PT JPL juga menginginkan penyelesaian agar kegiatan operasional kembali berjalan.
Harapan itu berkaitan dengan kelancaran produksi dan kepastian kegiatan usaha. Namun, penyelesaian perkara tetap harus mengutamakan pemeriksaan objektif serta menghormati hak semua pihak.
Polres Morowali Terima Laporan PT Alaska, Semua Pihak Diminta Menjaga Kondusivitas
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengimbau seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Imbauan tersebut penting agar persoalan pemalangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Selain mengedepankan proses hukum, semua pihak perlu menjaga komunikasi dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Polres Morowali terima laporan itu dan kini menjalankan langkah penyelidikan sesuai keterangan yang disampaikan kepolisian.
Sampai saat ini, kepolisian masih menangani perkara tersebut pada tahap penyelidikan. Karena itu, publik perlu menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan penghalangan aktivitas pertambangan tersebut.






