Senin, 4 Mei 2026
News  

Sulteng Terima 26 SK Perhutanan Seluas 28.448 Hektare dari Presiden Jokowi

30 orang dari 5 kelompok pemegang izin akses kelola Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah mewakili penerimaan SK Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo yang berlansung secara virtual, Kamis (3/2/2022). Foto: Biro Admpim Setda Prov Sulteng
30 orang dari 5 kelompok pemegang izin akses kelola Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah mewakili penerimaan SK Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo yang berlansung secara virtual, Kamis (3/2/2022). Foto: Biro Admpim Setda Prov Sulteng

Hutan Desa Oncone Raya di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong seluas  kurang 967 hektare.

Hutan Desa Siweli di Desa Siweli, Kecamatan Balaesan, Kabupaten Donggala, seluas kurang lebih 133 hektare.

Sekaitan dengan penyerahan SK Perhutanan Sosial tersebut, Wakil Gubernur Ma’mun Amir meminta agar masyarakat memanfaatkan kawasan tersebut dengan baik  untuk meningkatkan kesejahteraan. “Saudara bersama keluarga dan lahan tersebut hanya hak pakai dan berkoordinasi dengan UMKM, untuk  memanfaatkan ketersedian modal kredit usaha melalui kerjasama gubernur dan BRI untuk penyalurkan kredit  kepada masyarakat dengan bunga ringan dan tanpa agunan plafon kredit di bawah Rp100 Juta.

Wagub pada kesmepatan tersebut  juga meminta masyarakat agar bersama pemerintah menyiapkan Sulawesi Tengah menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara di Kalimantan. (teraskabar)

  Serapan Pupuk Bersubsidi di Sulteng Belum Optimal