Morowali, Teraskabar.id – Supardi Halilu dilantik sebagai Anggota DPRD Morowali melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk menjaga keberlanjutan fungsi legislatif Kabupaten Morowali periode 2024–2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Morowali, Kamis (13/8/2026), dengan kehadiran Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf.
Momentum ini menandai pergantian kursi legislatif setelah wafatnya M. Sadhak Husain dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Supardi Halilu Dilantik sebagai Anleg, Menjaga Stabilitas Representasi Politik Daerah
DPRD Morowali menjalankan proses PAW sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan. Langkah tersebut memastikan masyarakat tetap memiliki perwakilan dalam lembaga legislatif.
Selain itu, proses ini menjaga kesinambungan pembahasan berbagai agenda pembangunan daerah.
Kehadiran anggota baru juga membawa harapan terhadap penguatan hubungan antara legislatif dan eksekutif.
Sebab, pembangunan daerah membutuhkan koordinasi yang konsisten antara kedua institusi tersebut.
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelantikan tersebut.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Supardi Halilu yang kini menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Selamat menjalankan amanah kepada Bapak Supardi Halilu yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Morowali. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Morowali,” ujar Bupati.
Tantangan dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
Supardi Halilu dilantik sebagai bagian dari perjalanan demokrasi lokal yang menuntut tanggung jawab besar. Jabatan anggota DPRD tidak hanya berkaitan dengan fungsi legislasi.
Namun, jabatan tersebut juga menyangkut pengawasan pemerintahan dan perjuangan kepentingan publik.
Karena itu, anggota DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di tengah pertumbuhan ekonomi Morowali yang terus berkembang, kebutuhan masyarakat juga semakin kompleks.
Sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, ekonomi masyarakat, serta kesejahteraan sosial membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Dengan demikian, keberadaan anggota legislatif baru menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas DPRD dalam merespons berbagai persoalan daerah.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif Menjadi Kunci
Kehadiran Supardi Halilu dapat memperkuat kerja sama antar lembaga. Setiap anggota DPRD harus menjaga komitmen terhadap masyarakat.
Selain itu, anggota legislatif perlu mendorong pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi warga Morowali.
Supardi Halilu dilantik sebagai anggota DPRD Morowali dengan membawa harapan baru terhadap penguatan representasi politik masyarakat.
Selanjutnya, ia akan menjalankan fungsi DPRD bersama anggota lainnya untuk mendukung pembangunan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan lembaga legislatif tidak hanya bergantung pada jumlah anggota. Namun, keberhasilan tersebut bergantung pada kemampuan setiap wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dan menghadirkan solusi.
Dengan pelantikan ini, DPRD Morowali memasuki fase baru untuk memperkuat pelayanan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Supardi Halilu dilantik sebagai simbol keberlanjutan demokrasi lokal yang terus bergerak mengikuti kebutuhan rakyat. (G).






