Palu, Teraskabar.id– DPRD Kabupaten Buol menindaklanjuti aksi gelombang protes dari ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Evaluasi Sepuluh Tahun Pemerintah (Gestapu) Bupati/ Wakil Bupati Amirudin Rauf- Abdullah Batalipu, dengan mengutus tujuh anggota dewan menyambangi kantor KONI Provinsi Sulteng di Jalan Moh. Hatta, Kota Palu.
Rombongan tujuh anggota DPRD Buol tersebut dipimpin Karmin D. Y Kaimo, beranggotakan Risnawati M. Saleh, Amran R. Daimaroto, Rahmat Yakop, Alwi Al Idrus, serta Nuraini A Nouk.
Kedatangan tujuh legislator Buol itu ke Kota Palu untuk meminta penjelasan status Kabupaten Buol sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Tahun 2022, setelah sebelumnya DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Bupati Buol Amirudin Rauf. Agenda RDP adalah membahas polemik kesiapan Kabupaten Buol sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Tahun 2022.
Baca juga : Polwan Polda Sulteng Sambangi SMKN 2 dan MAN 2 Palu
” Kehadiran kami ini, ingin meminta penjelasan secara terang benderang soal polemik Kabupaten Buol sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Tahun 2022. Sehingga, kami memiliki data untuk menjelaskan kepada masyarakat,” kata Karmin D. Y Kaimo di hadapan Wakil Ketum KONI Sulteng H. Ahlizam Lamadau, Asgaf Umar, dan Direktur Eksekutif KONI Sulteng Warsita serta sejumlah pengurus KONI lainnya, Kamis (9/12/2021).
Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa salah satu hasil rekomendasi RDP, Bupati Buol meminta kepada Ketua KONI Buol, Abdullah Batalipu dan Kadispora Buol, Dr. Tonang, untuk melakukan koordinasi kepada KONI Sulteng atas permasalahan ini.
Baca juga : Gubernur Sulteng Tetapkan Banggai Tuan Rumah PORPROV IX Tahun 2022
Karena menurut Karmin, sampai saat ini Kadispora Buol Dr. Tonang masih meyakini Buol sebagai tuan rumah dengan alasan belum menerima surat keputusan dari Gubernur dan KONI Sulteng tentang pencabutan atau pemindahan tuan rumah PORPROV IX Tahun 2022. (agus/teraskabar)