Palu, Teraskabar.id – Sebanyak tujuh orang juru parkir liar di Kota Palu diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketujuh juru parkir liar yang sangat meresahkan warga tersebut, diamankan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Jumat malam (16/5/2025).
“Ada 7 orang aksi premanisme berkedok juru parkir liar yang diamankan di Jalan Basuki Rahmat, 5 orang juru parkir liar beraksi di ritel modern dan 2 orang di salah satu rumah makan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (17/5/2025).
Kasubbid Penmas menjelaskan, ketujuh orang juru parkir liar tersebut tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu, sehingga aktifitasnya cukup meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, masyarakat mengeluhkan aktivitas juru parkir liar tersebut dan segera direspon tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng dengan membawa 7 pelaku ke Polda Sulteng. Mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan.
Ia menambahkan, Kepolisian akan segera merespon keluhan masyarakat yang memberikan informasi yang disampaikan ke Polda Sulteng.
“Kami berharap masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa,” tandasnya.
AKBP Sugeng Lestari juga mengungkapkan, jajaran Kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
Ia juga menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, AKBP Sugeng memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. (red/teraskabar)